Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
    2 jam lalu
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    1 hari lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    1 hari lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    1 hari lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    4 jam lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    18 jam lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    1 hari lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    3 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    1 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    3 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Olah Tepung Ikan | 2 Orang Jadi Tersangka

Editor Redaksi 5 tahun lalu 794 disimak

DUA orang berinisial RL alias R dan ENS ditetapkan menjadi tersangka Korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-.

Penetapan pada kedua orang tersebut, sebagaimana yang tertuang di dalam laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kepri.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol, Harry Goldenhardt S yang didampingi Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Abdul Rahman, saat konferensi pers di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Kamis (7/10/2021) kemarin.

Menurut Harry, Kasus Korupsi ini berawal dari penyelidikan Tim Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri terhadap pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan yang ada di Kabupaten Lingga.

Pengadaan mesin ini melalui BUMD Kabupaten Lingga yaitu PT. PSM yang dimana Inisial RL alias R selaku Direktur di Perusahaan tersebut.

“Pengadaan barang tersebut melalui proses penunjukkan terhadap PT. PIM yang sebagai Direkturnya Inisial ENS″ ungkap Harry Goldenhardt S.

Lebih lanjut Harry menjelaskan, Proses pengadaan barang dan alat tersebut tidak melalui proses yang benar, sebagaimana peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang melalui proses lelang.

Salah seorang tersangka saat dibawa oleh petugas. Foto: Ist.

“Dari hal ini dapat dilihat akan timbul kerugian keuangan Negara. Kemudian RL alias R selaku direktur PT. PSM meminta kepada ENS selaku direktur PT. PIM untuk menghitung kebutuhan dalam pengadaan mesin dan alat untuk proses pembuatan tepung ikan. Dari perhitungan tersebut, muncullah angka sebesar Rp. 3.090.726.183,-. Selanjutnya RL alias R″ meminta uang fee sebesar Rp. h150.000.000,- untuk keuntungan pribadinya” tambah Harry.

Dari hasil penyelidikan, bahwa pembuatan mesin pengolahan tepung ini ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi, pada saat dilakukan pengujian oleh ahli alat ini tidak bisa menghasilkan tepung ikan.

Oleh karenanya dapat disimpulkan dari hasil penyelidikan di lapangan, ada kerugian keuangan negara.

Selanjutnya Penyidik juga berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan Audit terhadap keuangan maupun anggaran yang digunakan.

“Dari hasil Audit BPKP ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-. Sedangkan Barang bukti yang disita antara lain adalah 1 Unit Mobil merek Honda type CR-V beserta BPKB dan STNK, 1 Unit Sepeda motor merk Honda beserta BPKB dan STNK, 11 Unit Mesin Pabrik dan surat-surat, dokumen serta rekening koran″ tutur Harry Goldenhardt.

Kepada para tersangka pelaku, pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 2 ayat 1.

″Terhadap kasus ini penyidik juga telah menyelesaikan proses penyidikannya dan kasus ini juga telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan yang berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri” jelas Harry lagi.

Saat konferensi pers, pihak penyidik tidak bisa hadirkan salah seorang tersangka (RL alias R) karena yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun di Rutan Tanjungpinang atas kasus Korupsi Investasi dana jangka pendek di salah satu BUMD di wilayah Bintan dengan kerugian yang dialami negara sebesar Rp. 565.000.000,-.

(*/zhr)

Kaitan kota, Pelaku Korupsi, polda kepri, Tipidkor, top
Redaksi 10 Oktober 2021 10 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya

Сборная Южной Кореи По Футболу

Artikel Selanjutnya Bangkitkan Ekonomi Batam Melalui Industri Pariwisata

APA YANG BARU?

Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
Artikel 2 jam lalu 65 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 4 jam lalu 107 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 18 jam lalu 227 disimak
Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 1 hari lalu 219 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 1 hari lalu 308 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 hari lalu 922 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 6 hari lalu 746 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 4 hari lalu 580 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 6 hari lalu 536 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 3 hari lalu 529 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?