Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Gubernur BI Mendadak Mundur, Prabowo Siapkan Kepres Pemberhentian
    7 jam lalu
    Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Seorang Anggota Denpom jadi Tersangka
    20 jam lalu
    Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pria Pemeras 10 Anak di Mantang
    1 hari lalu
    Penuh Tawa dan Nostalgia, Mantan Pegawai Pemko Batam Sambut HUT RI ke-81 di Taman Kolam
    1 hari lalu
    KKP dan BP Batam Bangun Kerjasama Permudah Layananan Sertifikasi Mutu Hasil Laut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    22 jam lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    2 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    4 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    4 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    6 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Olah Tepung Ikan | 2 Orang Jadi Tersangka

Editor Redaksi 5 tahun lalu 806 disimak

DUA orang berinisial RL alias R dan ENS ditetapkan menjadi tersangka Korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-.

Penetapan pada kedua orang tersebut, sebagaimana yang tertuang di dalam laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kepri.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol, Harry Goldenhardt S yang didampingi Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Abdul Rahman, saat konferensi pers di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Kamis (7/10/2021) kemarin.

Menurut Harry, Kasus Korupsi ini berawal dari penyelidikan Tim Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri terhadap pengadaan alat ataupun mesin pengolahan tepung ikan yang ada di Kabupaten Lingga.

Pengadaan mesin ini melalui BUMD Kabupaten Lingga yaitu PT. PSM yang dimana Inisial RL alias R selaku Direktur di Perusahaan tersebut.

“Pengadaan barang tersebut melalui proses penunjukkan terhadap PT. PIM yang sebagai Direkturnya Inisial ENS″ ungkap Harry Goldenhardt S.

Lebih lanjut Harry menjelaskan, Proses pengadaan barang dan alat tersebut tidak melalui proses yang benar, sebagaimana peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang melalui proses lelang.

Salah seorang tersangka saat dibawa oleh petugas. Foto: Ist.

“Dari hal ini dapat dilihat akan timbul kerugian keuangan Negara. Kemudian RL alias R selaku direktur PT. PSM meminta kepada ENS selaku direktur PT. PIM untuk menghitung kebutuhan dalam pengadaan mesin dan alat untuk proses pembuatan tepung ikan. Dari perhitungan tersebut, muncullah angka sebesar Rp. 3.090.726.183,-. Selanjutnya RL alias R″ meminta uang fee sebesar Rp. h150.000.000,- untuk keuntungan pribadinya” tambah Harry.

Dari hasil penyelidikan, bahwa pembuatan mesin pengolahan tepung ini ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi, pada saat dilakukan pengujian oleh ahli alat ini tidak bisa menghasilkan tepung ikan.

Oleh karenanya dapat disimpulkan dari hasil penyelidikan di lapangan, ada kerugian keuangan negara.

Selanjutnya Penyidik juga berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan Audit terhadap keuangan maupun anggaran yang digunakan.

“Dari hasil Audit BPKP ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-. Sedangkan Barang bukti yang disita antara lain adalah 1 Unit Mobil merek Honda type CR-V beserta BPKB dan STNK, 1 Unit Sepeda motor merk Honda beserta BPKB dan STNK, 11 Unit Mesin Pabrik dan surat-surat, dokumen serta rekening koran″ tutur Harry Goldenhardt.

Kepada para tersangka pelaku, pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 2 ayat 1.

″Terhadap kasus ini penyidik juga telah menyelesaikan proses penyidikannya dan kasus ini juga telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan yang berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri” jelas Harry lagi.

Saat konferensi pers, pihak penyidik tidak bisa hadirkan salah seorang tersangka (RL alias R) karena yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun di Rutan Tanjungpinang atas kasus Korupsi Investasi dana jangka pendek di salah satu BUMD di wilayah Bintan dengan kerugian yang dialami negara sebesar Rp. 565.000.000,-.

(*/zhr)

Kaitan kota, Pelaku Korupsi, polda kepri, Tipidkor, top
Redaksi 10 Oktober 2021 10 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya

Сборная Южной Кореи По Футболу

Artikel Selanjutnya Bangkitkan Ekonomi Batam Melalui Industri Pariwisata

APA YANG BARU?

Gubernur BI Mendadak Mundur, Prabowo Siapkan Kepres Pemberhentian
Artikel 7 jam lalu 106 disimak
Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Seorang Anggota Denpom jadi Tersangka
Artikel 20 jam lalu 102 disimak
Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 22 jam lalu 190 disimak
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pria Pemeras 10 Anak di Mantang
Artikel 1 hari lalu 154 disimak
Penuh Tawa dan Nostalgia, Mantan Pegawai Pemko Batam Sambut HUT RI ke-81 di Taman Kolam
Artikel 1 hari lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 836 disimak
KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 5 hari lalu 346 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 2 hari lalu 313 disimak
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 3 hari lalu 298 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 5 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?