Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
    12 jam lalu
    Pastikan Logistik Tersedia Hingga Idul Fitri, Wagub Kepri Sidak Bulog Batam
    15 jam lalu
    PN Batam Tingkatkan Pengamanan Jelang Pembacaan Vonis Kasus Sabu 2 Ton
    16 jam lalu
    Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
    18 jam lalu
    Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengajuan Berkas Sertifikasi Tanah Bisa Lewat Kelurahan

Editor Redaksi 9 tahun lalu 2.9k disimak
Ilustrasi sertipikat tanah

PEMERINTAH pusat tengah gencar mendorong program sertifikasi tanah. Targetnya, pada 2024 mendatang, setiap jengkal tanah di Indonesia telah bersertifikat. Sebagai tahap awal, tiga kota ditunjuk sebagai pilot project program sertifikasi tanah, yakni Surabaya, DKI Jakarta dan Batam.

Di Surabaya, program tersebut mulai berjalan sejak diluncurkan di Kelurahan Made pada 26 September lalu oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan Djalil. Sejak itu, pemkot melanjutkan dengan menggelar sosialisasi hingga RT/RW dan LKMK.

“Dengan sosialisasi hingga tingkat RT/RW dan LKMK, harapannya informasi ini dapat diketahui oleh seluruh warga Surabaya,” kata Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (28/10) dilansir surabaya.go.id.

Menurut Eddy, saat ini tanah di Surabaya yang belum bersertifikat sebanyak 224.107 bidang. Namun, pemerintah kota menarget pada akhir 2017 seluruh tanah di Kota Pahlawan itu sudah tersertifikat.

Untuk merealisasikan target tersebut, pemkot Surabaya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sertifikasi tanah. Alhasil, pengajuan berkas permohonan sertifikasi tanah kini bisa dilayani di semua kantor kelurahan. Dengan catatan, pengajuan permohonan tersebut masuk dalam program sertifikasi massal swadaya (SMS).

Adapun syarat mengikuti program SMS yaitu pengajuan permohonan dilakukan secara massal minimal 10 bidang/berkas. Pemohon melalui program SMS dikenai tarif 75 persen dari total biaya yang ditetapkan, sehingga dari segi biaya menjadi lebih murah dibanding mengurus secara individual.

Eddy mencontohkan, untuk luas lahan 500 meter persegi, biaya yang diperlukan untuk sertifikasi tanah sekitar Rp 545 ribu. “Menurut kami, angka itu tergolong cukup murah,” imbuh mantan Camat Genteng ini.

Tak hanya itu, untuk memudahkan warga mengurus sertifikasi tanah, semua lurah di Surabaya telah diinstruksikan oleh wali kota agar membantu pengurusan persyaratan sertifikasi tanah. “Lurah wajib membantu persyaratan seperti surat keterangan waris, riwayat tanah dan sebagainya. Tentunya, kalau tanah yang diajukan untuk sertifikasi tidak bermasalah,” terang Eddy.

Terkait bantuan kelengkapan persyaratan dari lurah ini, Eddy menegaskan tidak ada pungutan sepeser pun alias gratis. Bila warga mendapati ada oknum yang memberlakukan pungutan untuk kelengkapan persyaratan ini, lanjut dia, dapat segera melaporkan kepada pihak pemkot, khususnya di Bagian Pemerintahan dan Otoda.

“Jadi perlu dibedakan antara biaya penetapan sertifikasi dan kelengkapan persyaratan. Kalau penetapan sertifikasi itu memang ada biayanya dan itu resmi dari BPN. Sedangkan kelengkapan persyaratan seperti surat keterangan waris dan riwayat tanah bebas biaya,” tegasnya.

Selain pemkot, kemudahan pengurusan sertifikasi tanah juga datang dari pihak BPN. Jika sebelumnya, pemohon perlu 8 lembar surat pernyataan dan menyiapkan 8 lembar materai, kini lembar pernyataan dirangkum menjadi 1 lembar. Sedangkan jumlah materai yang dibutuhkan hanya 2 saja, yakni untuk lembar saksi dan surat permohonan kepada BPN.

Kasubsie Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Surabaya I, Edy Susilo menjelaskan, proses penerbitan sertifikat tanah memakan waktu 98 hari kerja sejak surat perintah setor (SPS) dibayar. “Setelah pembayaran SPS, nanti akan melalui proses verifikasi oleh petugas ukur yang hasilnya akan diproses untuk penerbitan sertifikat tanah,” tuturnya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser menambahkan, dengan segala kemudahan yang telah diberikan dalam hal pengajuan sertifikasi tanah ini, warga diharapkan mau mengurus sendiri. Hal itu bertujuan untuk menghindarkan dari tudingan-tudingan pungutan liar yang justru bukan berasal dari petugas resmi.

“Intinya pengurusan sertifikasi tanah sudah sangat mudah, oleh karenanya tidak usah pakai calo. Diurus sendiri saja,” pungkas Fikser. ***

Kaitan agraria, batam, dki, pilot project, sertifikasi tanah, surabaya
Redaksi 28 Oktober 2016 28 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkendara Sambil Selfie “Topless”, Wanita Ini Tabrak Mobil Polisi
Artikel Selanjutnya “Basmi Tikus” Bakal Masuk Program DKI 2017

APA YANG BARU?

Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
Artikel 12 jam lalu 70 disimak
Pastikan Logistik Tersedia Hingga Idul Fitri, Wagub Kepri Sidak Bulog Batam
Artikel 15 jam lalu 77 disimak
PN Batam Tingkatkan Pengamanan Jelang Pembacaan Vonis Kasus Sabu 2 Ton
Artikel 16 jam lalu 70 disimak
Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Artikel 18 jam lalu 98 disimak
Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
Artikel 1 hari lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 4 hari lalu 405 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 7 hari lalu 333 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 3 hari lalu 253 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 4 hari lalu 237 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 3 hari lalu 234 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?