Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
    12 jam lalu
    Perceraian di Batam Meningkat 18,6% dalam 5 Tahun, Amsakar Dorong Ketahanan Keluarga
    13 jam lalu
    “Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
    14 jam lalu
    Tembus 563 Ribu! Ini Data Lengkap Perlintasan di Batam Agustus 2026
    2 hari lalu
    Cuaca Kota Batam Hari ini Panas Berawan, Suhu Mencapai 33 Derajat
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    2 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    2 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    3 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    6 hari lalu
    Pembaca Lansia
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 jam lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    4 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Hina Suami Lemah Syahwat, Wanita di Surabaya Divonis 3 Bulan Penjara

Editor Admin 4 tahun lalu 535 disimak

KETUA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ari Widodo, memvonis bersalah terhadap terdakwa R yang mengejek suaminya lemah syahwat di depan umum dengan hukuman 3 bulan penjara percobaan selama 1 tahun.

Artinya, jika dalam 1 tahun mengulangi perbuatannya maka R akan benar-benar menjalani kurungan selama 3 bulan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghinaan,” kata Ari saat membacakan amar putusan di Ruang Kartika 2 PN Surabaya seperti dikutip dari detik.com, Rabu (30/3/2022).

Perselisihan pasangan suami istri ini berawal saat keduanya ingin membeli mobil. Saat akan mengambil BPKB mobil, keduanya terlibat pertengkaran di tempat parkir leasing.

Dalam pertengkaran itu, R menghina suaminya yakni S. R menyebut suaminya tidak bisa ereksi selama dua tahun tapi ia biarkan untuk menjaga perasaan orang tuanya.

Atas ucapan istrinya itu S merasa malu. Sebab, pernyataan itu disampaikan di hadapan orang banyak yang ada di parkiran leasing.

Buntutnya, S melaporkan istrinya ke pihak berwajib. Kasus hukum itu terus berlanjut hingga akhirnya bergulir di persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Surabaya) Anton Delianto menyatakan pihaknya sempat mengupayakan proses damai untuk kasus ini. Namun, suami menolak dan tetap berkeras membawa kasus ini ke jalur hukum dengan alasan si istri sudah sering mengolok-olok.

Atas putusan pengadilan, Kuasa hukum terdakwa, Erpin Yuliono masih pikir-pikir sebelum mengajukan banding.

Erpin menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat R dan S masih berstatus pasangan suami istri. Setelah peristiwa itu terjadi hingga bergulir di persidangan, R dan S sudah tidak lagi berstatus suami istri.

“Ini kan unek-unek to, kok, kebangetan. Itu bukan penghinaan. Bahasa Suroboyo, kan, sudah biasa kasar pisuh-pisuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti mengungkapkan bahwa R dan S sudah menikah sejak 2017. Kata Suwarti, keduanya pun sudah pisah ranjang sebelum pertengkaran terjadi.

“R tinggal di rumah orang tuanya di Krian dan S tinggal di rumah Benowo Surabaya. Selanjutnya, karena terjadi persoalan dalam rumah tangga, disepakati perpisahan,” ujarnya.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rupiah Menguat Imbas Harga Minyak Dunia Turun
Artikel Selanjutnya KPPU Butuh Satu Alat Bukti Lagi Seret Pelaku Kartel Minyak Goreng ke Pengadilan

APA YANG BARU?

Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 jam lalu 118 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 12 jam lalu 110 disimak
Perceraian di Batam Meningkat 18,6% dalam 5 Tahun, Amsakar Dorong Ketahanan Keluarga
Artikel 13 jam lalu 138 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 14 jam lalu 176 disimak
Tembus 563 Ribu! Ini Data Lengkap Perlintasan di Batam Agustus 2026
Artikel 2 hari lalu 159 disimak

POPULER PEKAN INI

Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 3 hari lalu 400 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 3 hari lalu 356 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 3 hari lalu 355 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 3 hari lalu 328 disimak
Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
Artikel 5 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?