PEMERINTAH Malaysia mencabut aturan pembatasan Covid-19 mulai 1 Mei 2022 mendatang. Dengan kebijakan tersebut, maka pemakaian masker di luar ruangan tak lagi diwajibkan.
Tidak hanya itu, pelancong yang sudah divaksinasi Covid-19 juga tidak diwajibkan lagi menjalani tes Corona saat masuk ke Malaysia. Pengumuman ini disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.
Namun demikian, Khairy mengatakan penggunaan masker masih diperlukan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum. “Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan,” katanya saat konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan bahwa orang-orang juga didorong memakai masker di luar ruangan di tempat-tempat ramai seperti di pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam.
Khairy juga mengumumkan bahwa semua protokol pengujian untuk pelancong ke Malaysia seperti tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan saat kedatangan, akan dibatalkan untuk mereka yang sudah divaksinasi penuh serta yang telah pulih dari infeksi Covid-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Kemudian, turis anak-anak berusia 12 tahun ke bawah juga tak wajib tes. “Namun untuk mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini dan menjalani karantina wajib lima hari,” kata Khairy.
Selain itu, lanjut Khairy, asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu. “Anda tidak perlu lagi memiliki traveller’s insurance untuk datang ke Malaysia,” ujarnya.
Sejak awal pandemi, Malaysia telah melaporkan lebih dari 4,4 juta kasus Covid-19, dengan lebih dari 35.500 kematian.
(*)
sumber: Tempo.co
Malaysia mencabut pembatasan Covid-19 mulai 1 Mei 2022. F. Dok. Upstremonlin.com/AP/SCANPIX