Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    1 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    1 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    1 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    1 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    10 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Kepri Sosialisasi Mekanisme & Prosedur Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Editor Admin 3 tahun lalu 475 disimak

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait penyelesaian sengketa Pemilu 2024, Selasa (30/11/2022). Kegiatan ini dihadiri perwakilan partai politik dan jajaran KPU Kepri.

Dalam pertemuan itu membahas kerawanan-kerawanan sengketa yang mungkin akan terjadi. Sehingga Bawaslu sebagai pengawas jalannya Pemilu, memberikan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kepri, Indrawan, mengatakan, sosialisasi terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2022 dilaksanakan secara maraton di tujuh kabupaten dan kota.

“Peserta sosialisasi tidak hanya pengurus partai, melainkan juga jajaran KPU Kepri,” ujar Indrawan
di Tanjungpinang, Rabu (30/11/2022).

Indrawan menambahkan pemohon yang menjadi subjek hukum atau pihak yang merasa dirugikan yakni parpol calon peserta pemilu yang telah mendaftar, partai politik peserta pemilu, bakal calon anggota DPR dan DPRD yang telah mendaftar, calon anggota DPR dan DPRD yang terdata dalam daftar calon tetap, bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar, dan calon anggota DPD.

Pihak terkait yang berpotensi dirugikan seperti partai politik peserta pemilu, calon anggota DPR dan DPRD, calon anggota DPD, dan gabungan parpol peserta pemilu. Sementara para pihak yang dilaporkan atau termohon yakni KPU RI, KPU provinsi serta KPU kabupaten dan kota.

Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha pemilu terkait pemilu sebagaimana yang dimaksud Pasal 470 Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dilakukan setelah upaya administratif di Bawaslu digunakan.

Mekanisme penyelesaian sengketa pemilu juga dapat melalui mediasi dan ajudikasi. Jangka waktu penyelesaian sengketa pemilu selama 12 hari. Pengajuan permohonan gugatan maksimal tiga hari kerja sejak surat keputusan.

Setelah pendaftaran gugatan, petugas melakukan verifikasi, registrasi, mediasi, dan ajudikasi.

Berkas permohonan gugatan yang harus dipenuhi yakni permohonan penyelesaian sengketa, objek yang disengketakan, identitas pemohon dan kuasa hukum, surat kuasa khusus, bukti dan tanda bukti.

“Ruang lingkung sengketa pemilu seperti sengketa antarpeserta pemilu dan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” katanya.

Secara umum, kata dia upaya pencegahan sengketa pemilu dapat dilakukan melalui dua cara yakni sosialisasi sebagai sarana edukasi, dan persamaan persepsi sesama penyelenggara pemilu.

Objek sengketa yang dikecualikan yakni surat putusan Bawaslu mengenai penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa, surat putusan Bawaslu terkait pelanggaran administrasi dan pidana pemilu, putusan tentang rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu, surat keputusan terkait tindak lanjut putusan MK dan PTUN, serta sengketa antarcalon peserta dalam satu partai.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Bawaslu Kepri, kepri, KPU, Parpol, Pemilu 2024
Admin 30 November 2022 30 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Disbudpar Batam Apresiasi Azzuri Snack Raih Penghargaan dari BI Kepri
Artikel Selanjutnya Tingkatkan Budidaya Ikan, Pemprov Kepri Berdayakan Sarjana Perikanan

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 10 jam lalu 130 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 1 hari lalu 209 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 1 hari lalu 213 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 1 hari lalu 222 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 1 hari lalu 231 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.4k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 483 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 467 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 449 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 428 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?