Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    16 jam lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    17 jam lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    2 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    1 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    1 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    2 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    6 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Kepri Sosialisasi Mekanisme & Prosedur Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Editor Admin 3 tahun lalu 543 disimak

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait penyelesaian sengketa Pemilu 2024, Selasa (30/11/2022). Kegiatan ini dihadiri perwakilan partai politik dan jajaran KPU Kepri.

Dalam pertemuan itu membahas kerawanan-kerawanan sengketa yang mungkin akan terjadi. Sehingga Bawaslu sebagai pengawas jalannya Pemilu, memberikan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kepri, Indrawan, mengatakan, sosialisasi terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2022 dilaksanakan secara maraton di tujuh kabupaten dan kota.

“Peserta sosialisasi tidak hanya pengurus partai, melainkan juga jajaran KPU Kepri,” ujar Indrawan
di Tanjungpinang, Rabu (30/11/2022).

Indrawan menambahkan pemohon yang menjadi subjek hukum atau pihak yang merasa dirugikan yakni parpol calon peserta pemilu yang telah mendaftar, partai politik peserta pemilu, bakal calon anggota DPR dan DPRD yang telah mendaftar, calon anggota DPR dan DPRD yang terdata dalam daftar calon tetap, bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar, dan calon anggota DPD.

Pihak terkait yang berpotensi dirugikan seperti partai politik peserta pemilu, calon anggota DPR dan DPRD, calon anggota DPD, dan gabungan parpol peserta pemilu. Sementara para pihak yang dilaporkan atau termohon yakni KPU RI, KPU provinsi serta KPU kabupaten dan kota.

Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha pemilu terkait pemilu sebagaimana yang dimaksud Pasal 470 Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dilakukan setelah upaya administratif di Bawaslu digunakan.

Mekanisme penyelesaian sengketa pemilu juga dapat melalui mediasi dan ajudikasi. Jangka waktu penyelesaian sengketa pemilu selama 12 hari. Pengajuan permohonan gugatan maksimal tiga hari kerja sejak surat keputusan.

Setelah pendaftaran gugatan, petugas melakukan verifikasi, registrasi, mediasi, dan ajudikasi.

Berkas permohonan gugatan yang harus dipenuhi yakni permohonan penyelesaian sengketa, objek yang disengketakan, identitas pemohon dan kuasa hukum, surat kuasa khusus, bukti dan tanda bukti.

“Ruang lingkung sengketa pemilu seperti sengketa antarpeserta pemilu dan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” katanya.

Secara umum, kata dia upaya pencegahan sengketa pemilu dapat dilakukan melalui dua cara yakni sosialisasi sebagai sarana edukasi, dan persamaan persepsi sesama penyelenggara pemilu.

Objek sengketa yang dikecualikan yakni surat putusan Bawaslu mengenai penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa, surat putusan Bawaslu terkait pelanggaran administrasi dan pidana pemilu, putusan tentang rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu, surat keputusan terkait tindak lanjut putusan MK dan PTUN, serta sengketa antarcalon peserta dalam satu partai.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Bawaslu Kepri, kepri, KPU, Parpol, Pemilu 2024
Admin 30 November 2022 30 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Disbudpar Batam Apresiasi Azzuri Snack Raih Penghargaan dari BI Kepri
Artikel Selanjutnya Tingkatkan Budidaya Ikan, Pemprov Kepri Berdayakan Sarjana Perikanan

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 16 jam lalu 183 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 17 jam lalu 166 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 1 hari lalu 159 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 1 hari lalu 313 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 2 hari lalu 335 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 6 hari lalu 792 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 699 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 685 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 660 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 637 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?