Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
    10 jam lalu
    Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
    10 jam lalu
    Lahan 6 Hektar Telah Disiapkan Pemkab Karimun Untuk Sekolah Rakyat
    14 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS Minggu ini Melonjak
    14 jam lalu
    Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    20 jam lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    5 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    5 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tersangka Penadah Motor Curian di Bintan Dibebaskan Melalui Restorative Justice

Editor Admin 3 tahun lalu 457 disimak

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdyara, mengungkapkan seorang tersangka kasus penadah motor hasil curian, Julianus, dibebaskan melalui restorative justice.

Dengan demikian, kata I Wayan, penuntutan perkara terhadap Julianus dihentikan. Ia menyebut penghentian penuntutan perkara berdasarkan restorative justice tersebut sudah memenuhi persyaratan dan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Menurutnya pelaksanaan restorative justice merupakan langkah mediasi yang diambil kejaksaan dengan mempertemukan tersangka Julianus dan korban serta melibatkan tokoh masyarakat setempat.

“Setelah dilakukan mediasi, korban bersedia memaafkan Julianus. Sepeda motor yang sebelumnya dibeli tersangka, juga telah dikembalikan ke korban,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Jumat (27/1/2023).

Pihaknya berharap dengan adanya restorative justice bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum dengan secara musyawarah, mufakat, dan mengutamakan perdamaian dari setiap penyelesaian perkara ringan di tengah-tengah masyarakat.

“Tapi, tidak semua perkara bisa diselesaikan lewat restorative justice, karena harus memenuhi syarat tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Julianus menjelaskan kasus ini berawal ketika seorang pelaku pencurian sepeda motor yang saat ini masih diburu Polres Bintan, datang dan menawarkan tukar tambah sepeda motor miliknya ditukar dengan motor Yamaha Vega R hasil curian pelaku tersebut.

“Saya saat itu tanpa berpikir panjang, langsung menerimanya, karena saya cuma tambah uang Rp 500 ribu lalu dapat motor bagus,” ujar Julianus.

Ia mengaku menyesali perbuatannya karena tidak teliti dalam membeli suatu barang dengan harga murah. Atas kejadian itu, Julianus berjanji ke depan tidak lagi mengulangi hal yang sama.

Dia pun bersyukur dengan adanya restorative justice, akhirnya ia bisa berkumpul kembali dengan anak dan istrinya. “Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi saya” ucapnya.

Julianus ditangkap Satreskrim Polres Bintan karena diduga sebagai penadah barang hasil curian motor pada bulan September 2022. Dalam kasus ini, tersangka Julianus sempat ditahan selama 2 bulan 10 hari di Polres Bintan.

(*/pir)

Kaitan bintan, kepri, Motor curian, Penadah motor curian, restorative justice
Admin 28 Januari 2023 28 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kader Terjerat Narkoba, DPW Nasdem Kepri Serahkan ke Penegak Hukum
Artikel Selanjutnya Tangkal Hoaks sebelum Tersebar ke Masyarakat | Puluhan Anggota AJI Batam & Karimun Ikut Training Prebungking

APA YANG BARU?

Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 10 jam lalu 89 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 10 jam lalu 87 disimak
Lahan 6 Hektar Telah Disiapkan Pemkab Karimun Untuk Sekolah Rakyat
Artikel 14 jam lalu 88 disimak
Harga Emas Antam dan UBS Minggu ini Melonjak
Artikel 14 jam lalu 90 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 15 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 5 hari lalu 189 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 5 hari lalu 185 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 5 hari lalu 178 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 6 hari lalu 162 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 5 hari lalu 161 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?