Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    1 hari lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    2 hari lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    2 hari lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    2 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    2 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    2 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    5 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

SPBU CODO Sagulung Ditutup, Praktik Main Curang Pengelola SPBU Nakal di Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 1.8k disimak

PETUGAS Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CODO di Sagulung telah melanggar Undang-Undang (UU) Metrologi. 

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa SPBU tersebut melakukan tindakan fatal. 

“Hal fatal yang dilakukan yaitu memutus segel, merusak bagian dalam sehingga melanggar UU Metrologi,” ujar Nasriadi, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Saat ini, SPBU tersebut telah ditindak dengan menutup sementara hingga 31 Maret 2023 mendatang. Setelah itu, belum ditentukan tindakan selanjutnya untuk menentukan SPBU tersebut beroperasi atau tidak. 

“Ini sedang dibahas sampai ke kementerian perdagangan dan dirjen metrologi serta perlindungan konsumen, ada pidananya atau tidak. Kalau ada, PPNS akan berkoodinasi dengan kita untuk ditindak,” katanya.

Penyegelan SPBU CODO Pertamina di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, setelah ditemukannya adanya manipulasi tera pada nozel pengisian BBM. Kasus pengelola SPBU di sana tengah dibahas di tingkat Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Sebelum itu, pengelola SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan yakni memanipulasi tera pada nozel hingga merugikan konsumen atau pembeli.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam beberapa waktu lalu. Penemuan itu akhirnya berujung pada penyegelan SPBU itu.

“SPBU tersebut diduga sengaja mengakali nozel tersebut agar mendapat untung lebih dari penjualan bahan bakar kepada masyarakat,” ujar Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau beberapa waktu lalu.

Dalam satu nozel saja, Pemko Batam memperkirakan SPBU tersebut dapat meraup untung hingga Rp 75 juta. Sedangkan dari temuan Disperindag, jumlah nozel yang diakali mencapai 12 unit.

Praktik Curang Pengelola SPBU Nakal

Ternyata yang main curang tera meteran yang terciduk Disperindag Kota Batam, baru-baru ini, ada di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Satunya, SPBU PT Bintan Maju Bersama (CODO/Corporate Owner Dealer Operate) bernomor 13.294709, di Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

SPBU ini sekarang tengah disegel oleh Disperindag alias tak tak berjualan bensin.

Kedua, SPBU PT Ismadi Salam, Jalan Hang Nadim, Nongsa, Kota Batam. Di SPBU bernomor 14.294734 ini terdapat kecurangan dengan bermain di 1 nozzle Biosolar.

Dan ketiga, SPBU PT Satria Citra Kencana (nomor 14.294704), Jalan Budi Kemuliaan Kampung Seraya Kota Batam, bermain lewat 3 nozzle Biosolar.

Namun SPBU Jalan Hang Nadim dan Kampung Seraya sudah beroperasi kembali pasca dikenai tindakan administrasi oleh Disperindag Kota Batam bersama Pertamina.

Melansir informasi di BatamBuzz.com, Pertamina dan Polda Kepri pada Jumat, 3 Maret 2023, di Mapolda Kepri. Dijelaskan secara singkat dalam rilis itu, kecurangan berjualan bensin pada ketiga SPBU tersebut terciduk saat UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Batam melakukan pengecekan pada 20 Februari 2023.

UPT Didperindag menemukan tindakan kecurangan oleh pelaksana operasi SPBU lewat pompa/ nozzle dispenser BBM penjualan minyak.

Hasil pengecekan terdapat kecurangan yang melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD) oleh Disperindag dan Pertamina.

Kecurangan itu dimana takaran bensin yang dipompa lewat nozzle ke pelanggan telah disunat alias dikurangi dari takaran semestinya.

Itu diketahui tatkala setelah diukur tingkat loss nozzle pompa telah melebihi ambang batas yang diizinkan ±240 s/d 250 mililiter di SPBU milik PT IS Jalan Hang Nadim.

Sedangkan di SPBU milik PT Satria Citra Kencana, ditemukan kecurangan lewat 3 nozzle biosolar.

Nah, “tipu-tipu” yang lebih parah adalah di SPBU milik PT BMB (CODO) di Sagulung, dengan kecurangan 12 nozzle Pertalite dan Biosolar.

Selain itu, di SPBU ini, ditemukan juga tanda segel tera yang dirusak dan diduga melanggar ketentuan pidana UU Metrologi Legal.

Lalu apa sanksi yang dijatuhkan oleh Pertamina dan Disperindag atas tindakan kecurangan lewat nozzle di pompa SPBU yang merugikan konsumen ini?

Dari hasil pertemuan itu terungkap dari ketiga SPBU tersebut, 2 SPBU telah jatuhi tindakan administrasi berupa teguran. Untuk itu telah dibuatkan surat pernyataan setelah peneraan ulang yaitu SPBU PT IS dan SPBU PT SKC.

Kepada kedua SPBU ini, paska sanksi administrasi, telah diperbolehkan buka kembali.

Sedangkan terhadap SPBU CODO di Sagulung dilakukan tindakan penutupan sementara oleh PT Pertamina Rayon II Batam. Penutupan operasional terhitung dari 20 Februari 2023 hingga 31 Maret 2023.

Adapun surat teguran dari PT Pertamina kepada pemilik SPBU CODO, yakni peringatan I dan terakhir No. 028/PND435000/2023-S3 tanggal 26 Februari 2023.

Selain sanksi penutupan sementara SPBU CODO yang melakukan kecurangan dan diduga keras merugikan konsumen dijatuhi denda sebesar Rp 25/liter seluruh produk BBM dipukul rata-rata bulanan dari 3 bulan terakhir.

Soal ini disebut telah dibayarkan pada 1 Maret 2023 sebesar Rp 17.433.333.

Adapun kecurangan yang dilakukan ketiga SPBU tersebut telah melanggar Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No 121/2020 Batas Toleransi BKD pada Meteran Pompa Minyak yaitu 100 ML/20 Liter. Sesuai Aturan PT Pertamina (persero) Batas Toleransi BKD pada Meteran Pompa Minyak yaitu 60 ML/20 Liter.

Pertemuan di Mapolda tersebut dihadiri Dirreskrimsus Polda Kepri KBP Nasriadi SH SIK MH, Kepala Disperindag Kota Batam Dr H Gustian Riau SE MSi, Kabid Tertib Niaga Disperindag Kota Batam Yuniarti ST, Analis Kebijakan Bidang Perindag & ESDM Rizky Baba, Sales Area Manager PT Pertamina Rayon II Batam Dambha Erfianto Tajudin, Sales Branch Marketing PT Pertamina Rayon II Batam Fadlan, Kanit 2 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Kuasa Tarigan dan tim. 

(ham)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 

Kaitan batam, khas, Sagulung, SPBU CODO, SPBU Nakal
Admin 10 Maret 2023 10 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PLN Serahkan Sembako Hingga Genset untuk Korban Bencana Longsor di Natuna
Artikel Selanjutnya BP Batam Apresiasi Kehadiran Perusahaan Asal Jerman, Free The Sea di Batam

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 1 hari lalu 192 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 262 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 2 hari lalu 246 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 284 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 2 hari lalu 269 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 4 hari lalu 1k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 5 hari lalu 604 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 6 hari lalu 458 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 6 hari lalu 403 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 5 hari lalu 396 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?