Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    1 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    3 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    3 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    3 jam lalu
    Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba THM Planet Batam
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    2 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    2 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    3 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    7 hari lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    20 jam lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

65 Orang Calon PMI Ilegal Diselamatkan Satgas TPPO Polda Kepri

Editor Admin 3 tahun lalu 525 disimak

SATUAN Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Kepri mengungkap 14 kasus perdagangan orang dalam rentang waktu 5 – 15 Juni 2023.

Wakasatgas TPPO 1 Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Adip Rojikan, mengatakan dari belasan kasus tersebut, polisi berhasil penyelamatan 65 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke luar negeri, khususnya Malaysia, Singapura, dan Kamboja.

“65 korban calon PMI non prosedural itu terdiri atas 45 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Selain itu, juga menangkap sebanyak 22 orang tersangka dalam kasus tersebut,” kata Adip, Kamis (15/6/2/23).

Korban-korban itu kata dia, berasal dari beberapa daerah, yaitu Jawa, Palembang, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Aceh, Medan, dan Batam.

“Para tersangka merekrut para korban dari daerah asalnya dengan modus menawarkan pekerjaan gaji besar di luar negeri tanpa keluar biaya, serta menyiapkan tiket perjalanan, memberikan fasilitas penampungan, dan memberangkatkan calon pekerja melalui pelabuhan resmi dan tidak resmi,” katanya.

Untuk jalur pelabuhan resmi, kata Adil, para korban yang diamankan memang sudah memiliki paspor, namun tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yakni berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani-rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta memiliki dokumen lengkap.

Untuk dokumen yang diperlukan yaitu, surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja.

“Sedangkan yang menggunakan jalur tikus, biasanya calon PMI diberangkatkan menggunakan kapal pancung,” sebutnya.

Untuk ke 22 tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

(*/ade)

Kaitan Calon PMI, kepri, Kota Batam, PMI Ilegal, polda kepri, Satgas TPPO
Admin 15 Juni 2023 15 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polairud Polda Kepri Tangkap Pria Bawa Sabu 1 Kg dari Karimun ke Batam
Artikel Selanjutnya Tanjungpinang Jadi Perhatian Anggota Apeksi karena Berhasil Kendalikan Inflasi

APA YANG BARU?

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 1 jam lalu 210 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 3 jam lalu 101 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 3 jam lalu 71 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 3 jam lalu 105 disimak
Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba THM Planet Batam
Artikel 4 jam lalu 91 disimak

POPULER PEKAN INI

Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 3 hari lalu 420 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 3 hari lalu 368 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 3 hari lalu 361 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 3 hari lalu 337 disimak
Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
Artikel 5 hari lalu 319 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?