Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 jam lalu
    Menlu Singapura Kunjungi Batam, Puji Perkembangan Ekonomi
    1 hari lalu
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    2 hari lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    7 hari lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Edarkan Sabu, Oknum ASN Lapas Tanjungpinang Bersama Anaknya Dibekuk Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 839 disimak
Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang, ES (kiri), dan anaknya RK dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023). F. Istimewa/disajikan oleh GoWest.ID

OKNUM aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) bersama anaknya berinisial RK (24) dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ibu dan anak itu dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di lokasi berbeda. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu, mengatakan keduanya ditangkap usai mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heribertus, Rabu (6/12/2/23).

Kapolresta menjelaskan, dari laporan masyarakat kemudian jajaran Satnarkoba melakukan penyelidikan. Awalnya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Lalu, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.

“Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, namun polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Heribertus, ES mengaku barang bukti sabu itu diperoleh secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang. Mereka melakukan transaksi di kantin Lapas, bahkan lebih dari satu kali. 

Kemudian, oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Lapas umum Tanjungpinang, narkoba, Oknum ASN, Polresta Tanjungpinang, Sabu-sabu, tanjungpinang
Admin 7 Desember 2023 7 Desember 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam
Artikel Selanjutnya Tunggak Bayar Pajak, Restoran di Batam Dipasangi Stiker dan Spanduk Peringatan

APA YANG BARU?

Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
Artikel 2 jam lalu 77 disimak
Menlu Singapura Kunjungi Batam, Puji Perkembangan Ekonomi
Artikel 1 hari lalu 55 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 2 hari lalu 243 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 316 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 2 hari lalu 297 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.1k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 623 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 7 hari lalu 474 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 7 hari lalu 420 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 410 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?