Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
    3 jam lalu
    Perketat Pengawasan, Imigrasi Batam Sidak 2 Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
    4 jam lalu
    Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
    6 jam lalu
    Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
    6 jam lalu
    PTSP Kota Batam Berikan Layanan Jemput Bola Melalui Program BETUAH
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    18 jam lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    1 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    2 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    4 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WNA Bangladesh Tinggal di Batam 30 Tahun, Baru Ketahuan saat Urus Pasport

Editor Admin 2 tahun lalu 989 disimak
Ilustrasi, pasport Indonesia. Disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG Warga Negara (WNA) Bangladesh berinisial MH, baru ketahuan tinggal selama 30 tahun di Kecamatan Sekupang, Batam, beberapa hari ini. Hal itu terungkap saat sang WNA mengurus paspor Indonesia di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri melakukan upaya pendentesian terhadap seorang WNA asal Bangladesh berinisial MH pada Desember 2023,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram.

I Nyoman mengatakan kasus itu terungkap dari kecurigaan petugas setelah MH melakukan pengajuan permohonan paspor program percepatan satu hari selesai. Petugas Imigrasi kemudian melakukan wawancara lebih lanjut terhadap MH.

“Diketahui yang bersangkutan masuk ilegal 30 tahun yang lalu. MH menikah dengan seorang WNI.

Ia masuk ke Batam pada tahun 1993. Pengakuan MH dokumen kewarganegaraan Bangladesh hilang atau dicuri,” ujarnya.

Kantor imigrasi Belakang Padang kemudian menyurati Kedutaan Besar Bangladesh untuk memastikan kewarganegaraan MH. Hasilnya MH terindikasi kuat sebagai WNA asal Bangladesh.

“Pada 5 Februari 2024, Kedutaan Bangladesh mengeluarkan surat jawaban kewarganegaraan dan memberikan akte lahir kebangsaan. Kantor Imigrasi Belakang Padang kemudian melaporkan perkembangan ini kepada Subdit Penyidikan di Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dugaan pelanggaran tindak pidana keimigrasian dilakukan oleh MH yakni Pasal 126 huruf c dengan pidana penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta. Imigrasi juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait tentang cara MH mendapatkan kartu identitas Indonesia.

“Jadi yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana keimigrasian pasal 126 huruf c, kami akan kumpulkan alat buktinya dulu, apakah KTP-nya palsu sekarang kami masih koordinasi dan bagaimana dia memperoleh KTP-nya,” kata surya.

Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam upaya penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam untuk memastikan penegakan hukum dalam kasus ini. Untuk saat ini WNA asal Bangladesh berinisial MH telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Jadi jika memang terbukti, kita bisa ambil tindakan pro justitia atau pendeportasian. Deportasi sudah pasti ya, makanya imigrasi itu punya dua tindakan, bisa melakukan tindakan langsung deportasi atau kita pro justitia melalui pengadilan,” lanjut Surya.

(dha/detikcom)

Kaitan bangladesh, batam, Belakangpadang, imigrasi, Pasport, WNA
Admin 28 Februari 2024 28 Februari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapasitas Hingga 2.000 MW, BP Batam Sedang Bangun PLTS Apung Terbesar di Dunia
Artikel Selanjutnya Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Kembalikan Uang Korupsi Rp 468.974.117

APA YANG BARU?

Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
Artikel 3 jam lalu 69 disimak
Perketat Pengawasan, Imigrasi Batam Sidak 2 Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
Artikel 4 jam lalu 82 disimak
Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
Artikel 6 jam lalu 78 disimak
Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
Artikel 6 jam lalu 73 disimak
PTSP Kota Batam Berikan Layanan Jemput Bola Melalui Program BETUAH
Artikel 7 jam lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 732 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
Artikel 6 hari lalu 295 disimak
Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
In Depth 5 hari lalu 286 disimak
“Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
Histori 4 hari lalu 272 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?