TINDAK pidana korupsi yang terjadi di lingkungan birokrasi dapat dicegah dengan berbagai cara. Salah satunya melalui tata kelola keuangan yang baik serta memenuhi standar akutansi yang ditetapkan oleh lembaga pemeriksa dan pengawas keuangan atau BPK.
Untuk itu, dalam upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Inspektorat Daerah Kota Batam menyelenggarakan pembekalan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan penyelenggaraan tata kelola keuangan.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dengan menghadirkan narasumber Dedi Juarto Simatupang selaku Kepala Sub Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam dan Arie Purnomo, Kepala Sub Unit 3 Bidang Tipikor Bareskrim Polresta Barelang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencegahan korupsi. Dengan demikian akan terwujud tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” kata Jefridin.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai implementasi dari pelaksanaan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI, serta Polri di Tahun 2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak hukum (APH).
“Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Wali Kota, Wakil Wali Kota termasuk saya sebagai Sekda wajib melakukan pembinaan kepada semua unsur penyelenggara atau pelaksana organisasi perangkat daerah. Membekali mereka agar memahami tugas dengan baik dan benar agar terhindar dari perbuatan yang dilarang, yang merugikan dan berdampak hukum,” paparnya.
Jefridin mengapresiasi Inspektorat Daerah Kota Batam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan di lingkungan kerjanya.
Melalui kegiatan ini, Jefridin juga berharap tata kelola keuangan yang saat ini sudah baik dapat ditingkatkan lagi.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik. Semoga pembekalan ini memberi manfaat untuk kita, dan menambah pengetahuan bagi Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengelolaan keuangan,” katanya mengakhiri.
Pembekalan ini diikuti oleh camat se-Kota Batam, pejabat pembuat komitmen, pejabat penatausahaan keuangan, fungsional auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kota Batam.
(*/ade)