Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    7 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    13 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    14 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    17 jam lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    8 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    18 jam lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    18 jam lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    1 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan PNBP di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 795 disimak

KEPALA Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, mengumumkan penahanan dua tersangka korupsi terkait pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam. Kasus ini melibatkan periode 2015 hingga 2021.

Tersangka pertama adalah AL, yang menjabat sebagai Direktur PT. Gemmalindo Shipping Batam, dan S, yang merupakan Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa serta Direktur PT. Perlayaran Kurnia Samudra. Teguh menjelaskan bahwa kedua perusahaan ini sebelumnya tidak terdaftar sebagai badan usaha pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin resmi dari Menteri Perhubungan.

Setelah proses perubahan, kedua perusahaan menjadi PT. Gema Samudera Sarana dan PT. Segera Catur Perkasa. Meskipun sudah mendapatkan izin, kedua direktur tersebut diduga tidak menyetorkan bagi hasil yang seharusnya diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

Menurut laporan audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp9,63 miliar dan 46,252 dollar AS.

Teguh menyatakan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang, mulai 4 November 2024. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alasan penahanan, menurut Teguh, adalah adanya kekhawatiran bahwa tersangka dapat melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindakan pidana. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru di masa mendatang.

(nes)

Kaitan batam, Kejati, kepri, PNBP, tanjungpinang
Admin 5 November 2024 5 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diduga Tak Punya Biaya Persalinan Istri, Pria Asal Kijang Coba Bunuh Diri
Artikel Selanjutnya DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda Penting

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 7 jam lalu 87 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 8 jam lalu 83 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 13 jam lalu 139 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 14 jam lalu 156 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 17 jam lalu 175 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 2 hari lalu 300 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 7 hari lalu 297 disimak
Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 1 hari lalu 288 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 2 hari lalu 283 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?