Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
    7 jam lalu
    IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
    7 jam lalu
    Pemko Batam Bersiap Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam
    7 jam lalu
    Bareskrim Polri Gerebek Gelper di Batam
    8 jam lalu
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    6 jam lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    7 jam lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    7 jam lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    8 jam lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan PNBP di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 766 disimak

KEPALA Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, mengumumkan penahanan dua tersangka korupsi terkait pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam. Kasus ini melibatkan periode 2015 hingga 2021.

Tersangka pertama adalah AL, yang menjabat sebagai Direktur PT. Gemmalindo Shipping Batam, dan S, yang merupakan Direktur Utama PT. Segera Catur Perkasa serta Direktur PT. Perlayaran Kurnia Samudra. Teguh menjelaskan bahwa kedua perusahaan ini sebelumnya tidak terdaftar sebagai badan usaha pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin resmi dari Menteri Perhubungan.

Setelah proses perubahan, kedua perusahaan menjadi PT. Gema Samudera Sarana dan PT. Segera Catur Perkasa. Meskipun sudah mendapatkan izin, kedua direktur tersebut diduga tidak menyetorkan bagi hasil yang seharusnya diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

Menurut laporan audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp9,63 miliar dan 46,252 dollar AS.

Teguh menyatakan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang, mulai 4 November 2024. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alasan penahanan, menurut Teguh, adalah adanya kekhawatiran bahwa tersangka dapat melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindakan pidana. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru di masa mendatang.

(nes)

Kaitan batam, Kejati, kepri, PNBP, tanjungpinang
Admin 5 November 2024 5 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diduga Tak Punya Biaya Persalinan Istri, Pria Asal Kijang Coba Bunuh Diri
Artikel Selanjutnya DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda Penting

APA YANG BARU?

Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
Catatan Netizen 6 jam lalu 112 disimak
14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
Budaya 7 jam lalu 97 disimak
3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
Artikel 7 jam lalu 103 disimak
Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
Pendidikan 7 jam lalu 106 disimak
IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
Artikel 7 jam lalu 106 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 6 hari lalu 603 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 7 hari lalu 325 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 4 hari lalu 312 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 2 hari lalu 300 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 7 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?