Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    21 jam lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    23 jam lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    23 jam lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    1 hari lalu
    Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    22 jam lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    5 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    5 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    6 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    6 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi

Editor Redaksi 42 menit lalu 58 disimak
Gedung DPRD Kota Batam. F/ Disediakan Gowest.id

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah, Jum’at (11/09/2026) di ruang rapat utama DPRD Batam.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, turut dihadiri Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah mendapat tambahan waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah tersebut.

Penambahan waktu dinilai diperlukan karena pembahasan regulasi pengelolaan sampah masih membutuhkan sejumlah tahapan konsultasi sebelum dapat dituntaskan.

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan, kebutuhan memperpanjang masa kerja Pansus telah dibahas melalui rapat konsultasi sebelum paripurna digelar.

Salah satu pertimbangan utamanya adalah masih adanya materi yang perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama berkaitan dengan perkembangan kebijakan terbaru mengenai pengelolaan sampah.

Selain pemerintah pusat, Pansus juga akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Gubernur Kepulauan Riau.

Langkah tersebut diperlukan agar rancangan aturan yang disusun di tingkat daerah tidak bertentangan dengan regulasi maupun kebijakan yang berlaku pada jenjang pemerintahan di atasnya.

Kamaluddin menyampaikan bahwa kebutuhan untuk menyelesaikan proses tersebut membuat Pansus belum dapat menutup seluruh rangkaian pembahasannya dalam batas waktu sebelumnya.

“Sehingga Pansus memerlukan tambahan waktu kerja selama 30 hari,” kata Kamaluddin dalam rapat paripurna.

Usulan tersebut kemudian dibawa kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam untuk memperoleh persetujuan. Pimpinan DPRD meminta anggota menyepakati perpanjangan masa kerja Pansus yang menangani perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tersebut.

Tambahan waktu itu akan digunakan Pansus untuk memperdalam materi Ranperda sekaligus menyelesaikan rangkaian konsultasi dengan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Perpanjangan masa kerja tersebut juga diharapkan membuat pembahasan regulasi pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Dengan demikian, setiap ketentuan yang nantinya masuk dalam Perda telah melalui proses kajian dan penyelarasan dengan aturan yang lebih tinggi.

(*)

Kaitan batam, dprd batam, Kota Batam, Ranperda Pengelolaan Sampah, top
Redaksi 13 September 2026 13 September 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta

APA YANG BARU?

Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 21 jam lalu 54 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 22 jam lalu 146 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 23 jam lalu 118 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 23 jam lalu 133 disimak
Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
Artikel 1 hari lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 3 hari lalu 777 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 6 hari lalu 459 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 6 hari lalu 406 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 6 hari lalu 396 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 6 hari lalu 359 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?