Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    7 jam lalu
    Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
    7 jam lalu
    Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
    7 jam lalu
    Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
    7 jam lalu
    Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    1 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    4 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    4 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    4 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    6 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: KPU Kepri: Daftar PPK, PNS Tidak Perlu Berhenti, Cukup Izin Atasan
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

KPU Kepri: Daftar PPK, PNS Tidak Perlu Berhenti, Cukup Izin Atasan

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 509 disimak
Sebar
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak perlu berhenti saat mendaftar hingga menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Jadi cukup mendapatkan izin dari atasan atau pimpinannya ketika mendaftar sebagai anggota PPK, tidak perlu sampai lepas baju PNS-nya,” kata Parlin, di Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah yang menerbitkan surat agar PNS atau PPPK yang ingin menjadi anggota PPK harus berhenti menjadi PNS merupakan sikap yang menghalangi proses perekrutan PPK.

Baru-baru ini terkuak, Pemkab Kepulauan Anambas menerbitkan surat agar PNS setempat wajib berhenti sementara dan tidak diberikan penghasilan sebagai PNS.

Menurut dia, surat seperti itu tidak ditemukan di kabupaten dan kota lainnya di Kepri maupun di wilayah lainnya di Indonesia.

“Tentu surat itu mengagetkan kami karena diterbitkan berdekatan dengan sosialisasi perekrutan PPK. Kami nilai surat dapat menghambat perekrutan PPK, apalagi selama ini cukup banyak PNS yang tertarik menjadi anggota PPK,” ujarnya.

Syarat menjadi anggota PPK, antara lain WNI berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berpendidikan minimal tamat SMA dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS.

Ia mengemukakan tahapan perekrutan PPK 16 November 2022 hingga 1 Januari 2023. Masa jabatan PPK mulai 2 Januari 2022 hingga 1 April 2024.

Gaji ketua PPK sebesar Rp2,5 juta/bulan, sedangkan anggota PPK Rp2,2 juta, naik dibandingkan pemilu tahun 2019 maupun Pilkada Tahun 2020.

(*)

Sumber: Antara

Pilihan Artikel untuk Anda

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi

Dinding Kaca Barenlitbang Kepri Rusak Diterpa Angin Kencang

Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam

Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS

Kaitan kepri, KPU, Pemilu 2024, pns, Ppk
Redaksi 11 November 2022 11 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Porprov Kepri V 2022 | Tim Dayung Wing Udara 1 Tanjungpinang Rebut Enam Medali
Artikel Selanjutnya Cegah Penularan Covid-19, Satgas Kepri Minta Warga Proaktif
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
Ngobrol EveryWhere 6 jam lalu 117 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 7 jam lalu 82 disimak
Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
Artikel 7 jam lalu 79 disimak
Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
Artikel 7 jam lalu 105 disimak
Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
Artikel 7 jam lalu 91 disimak

POPULER PEKAN INI

Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 2 hari lalu 324 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 2 hari lalu 321 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 5 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?