Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    5 jam lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    5 jam lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    7 jam lalu
    Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
    9 jam lalu
    DPW Perempuan Bangsa Kepri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    4 jam lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    4 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    4 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    5 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    6 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    7 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

KPU Kepri: Daftar PPK, PNS Tidak Perlu Berhenti, Cukup Izin Atasan

Editor Admin 4 tahun lalu 634 disimak

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak perlu berhenti saat mendaftar hingga menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Jadi cukup mendapatkan izin dari atasan atau pimpinannya ketika mendaftar sebagai anggota PPK, tidak perlu sampai lepas baju PNS-nya,” kata Parlin, di Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah yang menerbitkan surat agar PNS atau PPPK yang ingin menjadi anggota PPK harus berhenti menjadi PNS merupakan sikap yang menghalangi proses perekrutan PPK.

Baru-baru ini terkuak, Pemkab Kepulauan Anambas menerbitkan surat agar PNS setempat wajib berhenti sementara dan tidak diberikan penghasilan sebagai PNS.

Menurut dia, surat seperti itu tidak ditemukan di kabupaten dan kota lainnya di Kepri maupun di wilayah lainnya di Indonesia.

“Tentu surat itu mengagetkan kami karena diterbitkan berdekatan dengan sosialisasi perekrutan PPK. Kami nilai surat dapat menghambat perekrutan PPK, apalagi selama ini cukup banyak PNS yang tertarik menjadi anggota PPK,” ujarnya.

Syarat menjadi anggota PPK, antara lain WNI berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berpendidikan minimal tamat SMA dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS.

Ia mengemukakan tahapan perekrutan PPK 16 November 2022 hingga 1 Januari 2023. Masa jabatan PPK mulai 2 Januari 2022 hingga 1 April 2024.

Gaji ketua PPK sebesar Rp2,5 juta/bulan, sedangkan anggota PPK Rp2,2 juta, naik dibandingkan pemilu tahun 2019 maupun Pilkada Tahun 2020.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan kepri, KPU, Pemilu 2024, pns, Ppk
Admin 11 November 2022 11 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Porprov Kepri V 2022 | Tim Dayung Wing Udara 1 Tanjungpinang Rebut Enam Medali
Artikel Selanjutnya Cegah Penularan Covid-19, Satgas Kepri Minta Warga Proaktif

APA YANG BARU?

Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 4 jam lalu 110 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 5 jam lalu 84 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 5 jam lalu 92 disimak
Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
Artikel 7 jam lalu 117 disimak
Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
Artikel 9 jam lalu 116 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 721 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 6 hari lalu 451 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 5 hari lalu 401 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 6 hari lalu 387 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 6 hari lalu 353 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?