Ini Batam
M. Yunus Muda Resmi Gantikan Alm. Ruslan M. Ali Wasyim Sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Batam

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu pimpinan sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam rapat paripurna ini yang digelar di aula DPRD Kota Batam pada Kamis (30/12/2021) pagi, beragendakan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu pimpinan dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dari Almarhum Ruslan M Ali Wasyim kepada Muhammad Yunus Muda.
Serta meresmikan pengantian antar waktu kepada Rahmad sebagai anggota DPRD Batam sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Sebagaimana diketahui, Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam ini menghembuskan napas terakhir karena serangan jantung di RSBP Batam, Selasa (19/10/2021).
Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.
Proses pergantian antar waktu pimpinan dan anggota DPRD Batam pada Kamis (30/12/2021) ini, juga disiarkan secara live streaming di kanal GoWest Indonesia.
(*/nes)