Hubungi kami di

Ini Batam

M. Yunus Muda Resmi Gantikan Alm. Ruslan M. Ali Wasyim Sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Batam

Terbit

|

Ilustrasi, © zhr/GoWest.ID

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu pimpinan sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam rapat paripurna ini yang digelar di aula DPRD Kota Batam pada Kamis (30/12/2021) pagi, beragendakan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu pimpinan dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dari Almarhum Ruslan M Ali Wasyim kepada Muhammad Yunus Muda.

BACA JUGA :  NGOBROL EVERYWHERE | "REBRANDING OS STYLE HOTEL BATAM"

Serta meresmikan pengantian antar waktu kepada Rahmad sebagai anggota DPRD Batam sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Sebagaimana diketahui, Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam ini menghembuskan napas terakhir karena serangan jantung di RSBP Batam, Selasa (19/10/2021).

BACA JUGA :  Cikal Bakal Jalan Lingkar Mulai Dibangun 2019

Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.

Proses pergantian antar waktu pimpinan dan anggota DPRD Batam pada Kamis (30/12/2021) ini, juga disiarkan secara live streaming di kanal GoWest Indonesia.

(*/nes)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]