Hubungi kami di

Bintan

Penetapan Bupati Definitif Bintan Tunggu Keputusan Mendagri

Terbit

|

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F. Dok. Seputar Kepri.co.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menetapkan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, sebagai bupati definitif

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan pemberhentian Apri Sujadi sebagai bupati kepada Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Agus mengatakan, pemberhentian Sujadi sebagai Bupati Bintan sudah dilaksanakan dalam rapat paripurna pada 10 Agustus 2022. “Sekarang kami menunggu keputusan Mendagri menetapkan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai bupati definitif,” kata Agus, Minggu (25/9/2022).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, mereka sudah mengajukan surat permohonan penetapan Roby Kurniawan sebagai bupati Bintan definitif secara daring sekitar tiga bulan lalu.

BACA JUGA :  Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, Pemprov Kepri Perketat Pengawasan

“Setelah ada bupati definitif, baru dilakukan pemilihan Wakil Bupati Bintan yang diusulkan partai pengusung,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Zulkifli, mengatakan pemilihan wakil bupati hanya dapat dilakukan setelah Roby Kurniawan menjabat bupati Bintan definitif.

Dia mengatakan, proses pemilihan wakil bupati Bintan pun tidak mudah karena hanya dua nama yang diusulkan lima partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura.

Lima partai pengusung itu harus duduk bersama untuk menyepakati dua nama calon wakil bupati. “Untuk menyamakan keinginan ini yang agak sulit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wamen LHK: Tahun Ini, Alih Fungsi Lahan Bandara Karimun Rampung

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bintan itu mengatakan, jumlah kursi di legislatif yang diperoleh Demokrat saat Pemilu 2019 sebanyak delapan kursi, sementara Partai Golkar enam kursi, PKS tiga kursi, PAN dan Partai Hanura masing-masing satu kursi.

Dia menyebutkan, Partai Demokrat menetapkan Ahdi Muqsith sebagai calon wakil bupati Bintan. “Saya belum tahu partai pengusung lainnya mengusulkan siapa,” katanya.

Zulkifli mengatakan tahapan pemilihan Wakil Bupati Bintan dibatasi waktu. “Kami dapat informasi akhir Oktober 2022 batas akhir pemilihan Wakil Bupati Bintan. Kemungkinan sulit terealisasi karena sekarang sudah akhir September 2022,” ucapnya.

(*)

Sumber: Antara

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]