Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    14 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    20 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    21 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    1 hari lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    15 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    1 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    1 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Pengadilan Putus Bersalah Dua Produsen Obat Batuk, Ganti Rugi Rp60 Juta

Editor Admin 2 tahun lalu 510 disimak
Gambar yang diambil pada 11 Februari 2023 ini menunjukkan Farrazka (kedua dari kanan), korban sirup obat batuk yang menyebabkan masalah ginjal, duduk di sebelah ayahnya Riski Agri (kanan), ibunya Indah Septian (kiri), adiknya di rumah mereka di Jakarta. © F. Bay Ismoyo/AFPDisediakan oleh GoWest.ID

KEPUTUSAN pengadilan yang memerintahkan dua perusahaan farmasi membayar uang ganti bernilai kecil dalam skandal sirup obat batuk yang menewaskan sekitar 200 anak-anak memicu kemarahan dan kesedihan keluarga korban.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis memerintahkan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, dan CV Samudera Chemical untuk membayar Rp50 juta kepada keluarga korban yang telah meninggal dan Rp60 juta bagi korban gagal ginjal yang masih dalam pengobatan.

“Saya baru tahu tadi isinya, dan saya tidak berhenti menangis sejak tadi, kecewa, sedih dan saya merasa sangat tidak adil sekali,” kata Desi Permata Sari, ibu dari Sheena Almaera Maryam yang menderita gagal ginjal akibat minum obat yang terkontaminasi bahan beracun.

Sheena, yang masih berusia 6 tahun, hingga kini masih menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Kasus obat beracun terungkap pada akhir 2022 ketika ratusan anak jatuh sakit dengan gagal ginjal akut, yang kemudian dikaitkan dengan sirup obat batuk yang terkontaminasi. Krisis ini memicu kepanikan nasional dan penarikan besar-besaran obat-obatan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mencapai 324 orang, dengan lebih dari 200 anak meninggal dunia. Korban kebanyakan berusia 1 tahun hingga 5 tahun.

Dalam gugatan yang dilayangkan akhir Desember 2022 itu, pihak penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp3 miliar untuk pihak keluarga korban meninggal dunia dan Rp2 miliar bagi korban yang menderita cacat dan sakit.

Tahun lalu, empat pejabat dari perusahaan produsen CV Samudera Chemical dan CV Anugerah Perdana Gemilang terbukti telah mencampurkan cairan kimia berbahaya dan telah dijatuhi 10 tahun penjara dalam kasus pidana terpisah.

Sementara dua pejabat dari PT Afi Farma Pharmacheutical Industries dijatuhi 2 tahun penjara karena kelalaian mencampur bahan kimia tersebut dan gagal mendeteksi bahan berbahaya tersebut.

Sheena yang ketika itu masih berusia 4 tahun itu divonis gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat penurun panas yang diresepkan oleh fasilitas kesehatan. Sheena berjuang di NICU selama hampir 2 bulan lamanya dan memaksanya harus cuci darah setiap minggu. Tubuhnya terbujur kaku saat itu, tidak merespon.

Hingga kini, keadaan Sheena masih terbaring di tempat tidur, dengan alat trakeostomi dan selang oksigen yang terus terpasang. “Ia tak bisa berbicara, tubuhnya kaku, dan hanya bisa rebahan,” kata Desi terisak.

“Nilai ganti rugi sangat jauh sekali dari yang kami butuhkan. Bukan perkara uang. Tapi nyawa anak-anak sudah tidak ada artinya,” ujar dia.

Desi harus menjual rumah dan harta benda untuk bisa mengobati Sheena yang masih harus kontrol satu hingga dua minggu sekali ke rumah sakit. Sesekali ia harus membeli obat khusus, alat medis dan susu khusus yang hanya disediakan pihak rumah sakit.

“Apapun resikonya saya akan banding, saya ingin hakim melihat dengan hati nurani mereka. Ke mana hati nurani mereka saat melihat kondisi anak-anak begini?” kata dia lagi.

Dalam gambar yang diambil pada 11 Februari 2023 di Jakarta ini, Riski Agri (kanan) menunjukkan sebotol sirup obat batuk yang diminum anaknya Farrazka yang menyebabkan masalah ginjal. [Bay Ismoyo/AFP]

Pendapat sama diutarakan orangtua korban gagal ginjal akut, Safitri Puspa, 42. Putranya, Panghegar Bhumi Al Abrar Nugraha, 8, meninggal di rumah sakit pada 15 Oktober 2022 setelah sempat menjalani cuci darah.

“Kami sangat luar biasa kecewa. Ini sangat menyakitkan dan menjatuhkan kita. Di mana logika mereka,” kata Safitri kepada BenarNews.

“Anak kita tidak bisa tergantikan memang dengan uang, namun dengan nominal seperti putusan malah semakin menjatuhkan kita lagi. Kami menuntut ganti rugi bukan sekedar santunan seperti orang melayat,” kata dia.

Namun untuk langkah selanjutnya, ia mengatakan belum bisa memutuskan dan sedang membicarakannya dengan tim pengacara.

Siti Habiba, kuasa hukum penggugat, menyatakan kekecewaan terhadap putusan hakim.

“Ini sangat berbeda dengan apa yang kami gugat. Kami mintakan ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan swasta produsen dan supplier dan juga oleh Kementerian Kesehatan dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan,” kata dia kepada BenarNews.

“Namun kami amati, nggak ada yang menyebut BPOM dan Kemenkes,” ujarnya.

“Hasil ini seolah menunjukkan hakim tidak mendengarkan keterangan saksi, tidak terjawab keinginan kami. [Gugatan ini] tidak selalu soal nominal tapi perbaikan sistem,” kata dia.

Tidak adil

Kuasa hukum PT Afi Farma, Reza Wendra Prayogo, mengatakan kecewa karena putusan itu yang hanya menempatkan dua produsen sebagai pihak yang bersalah.

“Menurut kami banyak faktor yang tidak dipertimbangkan,” ujarnya.

“Kan ada BPOM yang mengatur peredaran obat. Kenapa yang lain tidak dihukum juga apa karena pemerintah sudah kasih uang santunan?” kata dia.

Ia menegaskan, selama ini, PT Afi Farma telah menjalani prosedur sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk sertifikat cara pembuatan obat yang baik and izin edar.

“Tanpa mengurangi rasa simpati kami terhadap para korban, kami merasa selama ini sudah taat hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia

Sementara CV Samudera Chemical tak bisa dihubungi. Sejak awal, salah satu tergugat tersebut tak pernah hadir dan melepaskan haknya untuk membela diri.

Kaitan Gugatan, Obat batuk
Admin 28 Agustus 2024 28 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kelompok Hak Asasi Minta Polisi Bebaskan Lebih 200 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada
Artikel Selanjutnya Dzikir Bersama Awali Langkah Pasangan HMR-AURA Daftar ke KPU Kepri

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 14 jam lalu 118 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 15 jam lalu 119 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 20 jam lalu 165 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 21 jam lalu 182 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 2 hari lalu 320 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 3 hari lalu 313 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 3 hari lalu 292 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 288 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 3 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?