PETUGAS gabungan Polisi dan Satpol PP Kota Tanjungpinang merazia pengendara yang melintas di Jalan MT. Haryono, Tanjungpinang, Kamis (10/3/2022) kemarin.
Para pengendara yang melintas diminta menunjukkan sertifikat vaksin Covid 19.
“Dalam pelaksanaan ini, kita tanya dulu sama pengendara apakah sudah vaksin secara lengkap, jika pengendara yang melintas belum divaksin 1 dan 2 mau vaksin ketiga, kita arahkan ke lokasi vaksin yang berada di Bintan Plaza itu,” kata AKP Alimin, Kanit Samapta Polsek Bukit Bestari.
Selain razia kartu vaksin, lanjut Alimin, Polsek bersama Satpol PP Tanjungpinang memberikan himbauan dan ajakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, pengguna jalan yang melintas di seputaran kawasan Bintan Plaza.
Membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi yang tidak menggunakan masker. Serta menghimbau kepada masyarakat / pengguna jalan di sekitar lokasi agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Tujuan Operasi Yustisi ini menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19, menanamkan rasa peduli masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, dan tercapainya target Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya Kecamatan Bukit Bestari, imbuhnya.
Salah seorang pengendara Dimas yang terjaring Operasi Yustisi lantaran belum melakukan Vaksinasi Dosis ke tiga, mengaku mendukung upaya yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Poslek Bestari bersama Satpol PP, dirinya berharap ke depan semakin membaik.
(*)
Sumber : bentan.co.id