Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    1 hari lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    1 hari lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    2 hari lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    2 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    2 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    2 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    3 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    4 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pindah TPS, Potensi Kurangi Hak Pilih

Editor Admin 7 tahun lalu 1.2k disimak
Ilustrasi logo KPU

PEMILIH berpotensi kehilangan hak suara untuk tingkatan tertentu dalam Pemilu 2019 apabila pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan mengatakan potensi pengurangan surat suara ini terjadi apabila warga pindah daerah pemilihan.

“Semakin jauh perpindahannya, jumlah surat suara yang bisa dicoblosnya makin sedikit,” kata Zaki, Kamis (29/11).

Ia menjelaskan pada Pemilu 2019 pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) akan mendapatkan lima jenis surat suara. Terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Apabila pemilih pindah ke provinsi lain atau ke luar negeri, ia hanya berhak memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan haknya yang lain bisa hilang.

“Misal pemilih yang terdaftar di Provinsi Jawa Timur lalu pindah memilih ke Batam, maka hanya berhak mendapatkan surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilih tersebut tidak mendapatkan surat suara untuk anggota DPR dan DPD dapil Kepri, anggota DPRD Provinsi Kepri, dan anggota DPRD Kota Batam,” paparnya.

Tapi jika pemilih hanya pindah antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, hak pilihnya bertambah untuk DPR dan DPD RI. Contohnya pemilih pindah dari Batam ke Kabupaten Karimun, maka ia bisa memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI dari dapil Kepri.

Sementara potensi kehilangan hak suara untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi terjadi apabila pemilih pindah kabupaten/kota dalam satu provinsi namun berbeda dapil.

Misal pemilih pindah dari Batam ke Karimun, maka tak bisa mendapat surat suara DPRD Provinsi Kepri. Pemilih juga tidak dapat surat suara DPRD Provinsi bila pindah dapil meski dalam satu kota.

Pemilih yang pindah antar kecamatan di satu kabupaten/kota juga berpotensi kehilangan hak suara untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut. Hak suaranya bisa hilang bila pindah dapil. Tapi bila pindah antar kecamatan dalam satu dapil, pemilih masih berhak menyoblos pilihannya.

“Sebagai gambaran, bila ada pemilih terdaftar di DPT Kecamatan Batam Kota pindah memilih di Seibeduk, dia tidak akan mendapat surat suara DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepri. Sebab kedua kecamatan tersebut berbeda dapil. Untuk pemilu calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, Kecamatan Batam Kota masuk dapil Batam 1, sedangkan Seibeduk masuk dapil Batam 3. Sementara untuk pemilu calon anggota DPRD Provinsi Kepri, Batam Kota masuk dapil Kepri 4 atau Batam A, sedangkan Seibeduk masuk dapil Kepri 6 atau Batam C,” terang Zaki.

Meski begitu, KPU juga menyiapkan formulir A5 untuk memastikan para pemilih pindahan tidak kehilangan hak pilihnya. Formulir itu bisa didapatkan di panitia pemungutan suara (PPS) atau KPU daerah asal, bisa juga diperoleh di KPU daerah tujuan pindah.

Dengan berbekal formulir tersebut, para pemilih pindahan bisa menggunakan hak pilih dengan normal di TPS lain, mulai pukul 07.00 hingga 13.00.

Berbeda dengan pemilih tambahan yang memang sejak awal tidak tercatat di DPT, tapi punya KTP-elektronik. Mereka baru bisa memberikan suara satu jam sebelum waktu pemungutan suara di TPS berakhir, yakni dari pukul 12.00 sampai 13.00.

 

(*)

 

Kaitan batam, KPU, pemilu, Tps
Admin 30 November 2018 30 November 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerjasama BP Batam dan BSN Untuk Permudah Penerapan SNI bagi Pelaku Usaha
Artikel Selanjutnya Dorong Pengembangan Kampung Wisata Tanjung Uma

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 1 hari lalu 217 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 1 hari lalu 244 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 2 hari lalu 289 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 2 hari lalu 262 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 2 hari lalu 281 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 6 hari lalu 797 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 6 hari lalu 747 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 6 hari lalu 709 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 6 hari lalu 570 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 6 hari lalu 549 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?