Ini Batam
Sudah Dianggarkan Rp 1,2 Miliar, Pemko Batam Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam, memutuskan membatalkan agenda pelaksanaan buka puasa bersama (bukber) yang sudah dijadwal tanggal 1 April mendatang di bulan Ramadan 1444 H/2023 M.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan pembatalan ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
“Pak Wali Kota sudah tegaskan agenda buka bersama batal,” kata Jefridin, Senin (27/3/2023).
Jefridin mengatakan larangan tersebut merupakan upaya dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
Sejatinya, kata Sekda, Pemko Batam telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk agenda buka bersama di rumah pimpinan daerah.
Dalam perencanaan perkiraan tamu di rumah Wali Kota Batam mencapai 8 ribu orang. Sementara perkiraan jumlah tamu di rumah Wakil Wali Kota Batam mencapai 6 ribu orang.
Ia menjelaskan, estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp 110 ribu per orang, yaitu sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.
“Sesuai dengan standar satuan harga, memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu,” ungkapnua.
Jefridin menjelaskan untuk sementara ini pembatalan atas acara buka puasa bersama sudah dikeluarkan.
Terkait anggaran yang telah disiapkan, ia menjelaskan jika memang tidak digunakan maka akan dikembalikan ke kas daerah.
“Bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin di anggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Azril Apriansyah, mengatakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023, Pemko Batam sudah menganggarkan biaya pelaksanaan buka puasa bersama.
“Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kita batalkan,” kata Azril.
(*/ade)