Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    14 jam lalu
    USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
    17 jam lalu
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    20 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    1 hari lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    18 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    1 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    1 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    21 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    1 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

TWK Dinilai Bentuk Lain Perilaku Koruptif Lembaga KPK

Editor Redaksi 5 tahun lalu 692 disimak

GURU BESAR Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto menyatakan ada penyalahgunaan kekuasaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK).

Menurut Mada, ada perilaku koruptif dalam lembaga antirasuah itu.

“Kenapa? Sebab penyelenggaraan TWK dari awal sudah jadi pertanyaan. Dari sudut legalitas, validitas, fungsi, relevansi, implikasi, serta subjek yang dikenakan itu luar biasa (dampaknya). Ada perilaku koruptif di sini,” kata dia dalam diskusi daring, Minggu (30/5) seperti yang dikutip dari tirto.id.

Efek perilaku koruptif adalah pembelahan, yakni berupa ‘kubu’ yang berwawasan kebangsaan dan yang tidak memilikinya.

Sigit menilai pembelahan itu sangat serius lantaran terjadi eksklusi dan persekusi di era Orde Baru, yang akhirnya berupaya untuk menyingkirkan pihak yang tidak patuh cum tidak taat terhadap kehendak pihak yang berkuasa di KPK.

Dampak lainnya adalah muncul disguise obstruction of justice atau menghambat upaya penegakan hukum secara tersamar. Sebab, 75 orang yang dianggap tidak lolos TWK itu sudah dan sedang menangani kasus korupsi.

“Kalau mereka disingkirkan akibatnya penanganan kasus menjadi mandek, bahkan mungkin terhenti, bahkan hilang tertiup angin,” sambung Sigit.

Perihal relevansi TWK dan pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara pun dipertanyakan publik. Sigit mengatakan via TWK, pikiran seseorang mau ‘diadili’, bahkan pengadilannya di luar lembaga peradilan. Maka ‘pemutusan’ pegawai ini menyebabkan hak-hak sipil tak terpenuhi.

“Tidak bisa menjadi ASN. Itu berarti suatu tindakan pelanggaran hak asasi manusia, karena terjadi eksklusi, persekusi. Pelanggaran terhadap kebebasan berpikir seseorang, yang ‘diadili’ dengan cara-cara yang zalim dengan penyalahgunaan kekuasaan,” terang Sigit.

Pimpinan KPK pun seolah tak menaati perintah Presiden Joko Widodo yang menyatakan TWK tak menjadi dasar pemecatan terhadap mereka yang tak lolos menjadi ASN. Menurut Jokowi, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus memiliki SDM terbaik dalam pemberantasan korupsi.

Ia mengingatkan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi secara sistematis. (*)

Sumber : tirto.id

Kaitan hukum, kpk, Pegawai KPK, Tes Wawasan Kebangsaan, top
Redaksi 31 Mei 2021 31 Mei 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pelaku Usaha Budidaya Ikan Terima Bantuan Bibit Kerapu dari Dinas Perikanan
Artikel Selanjutnya Update Corona Indonesia | Bertambah 6.115 Kasus Positif, Sembuh 4.024, Meninggal 142

APA YANG BARU?

Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
Artikel 14 jam lalu 168 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 17 jam lalu 217 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 18 jam lalu 180 disimak
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 20 jam lalu 185 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 21 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 760 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 711 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 694 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 670 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 657 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?