Ini Batam
Wali Kota Batam Beri Penghargaan Kapolresta dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang

WALI Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
“Saya sebagai kepala daerah tentu sudah sewajarnya memberikan pernghargaan ini. Karena selama ini Polresta Barelang sudah banyak membantu menjaga keamanan Kota Batam,” kata Rudi, Jumat (6/1/2023).
Rudi mengatakan, penghargaan tersebut sebagai apresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap pemberantasan narkotika di Kota Batam.
Menurut Wali Kota, Kapolrestas Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, serta jajarannya berhasil mengungkap barang bukti ganja 14.309,86 kg, sabu 81.621,69 kg, kokain 1.106 kg, ekstasi 51.445 butir, sepanjang tahun 2022 di Kota Batam.
Rudi menegaskan, pemberantasan narkoba memang menjadi komitmen bersama Pemko Batam serta seluruh stakeholder. Karena itu, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Polresta Barelang yang telah bekerja keras mengungkap peredaran narkoba.
Batam merupakan pulau yang berbatasan dengan negara tetangga, tentu dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk dapat memberantas narkoba. Maka itu dengan pemberian penghargaan ini diharapkan kerja sama membasmi narkoba dapat terus terjalin dengan baik.
“Penghargaan ini bukan hanya dari saya, tapi pastinya juga dari masyarakat Kota Batam,” kata Rudi.
Sementara itu, Kapolrestas Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, menyampaikan terimakasih atas pernghargaan yang diberikan Wali Kota Batam kepada dirinya dan juga Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.
Penghargaan ini sudah pasti akan menjadi motivasi bagi Polrestas Barelang untuk ke depannya semakin giat dalam memberantas narkoba. Sehingga bisa menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa.
“Tentu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada Bapak Wali Kota Batam atas penghargaan ini,” kata Nugroho.
(*/ade)