Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    15 jam lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    17 jam lalu
    Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
    22 jam lalu
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    1 hari lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    1 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wewenang Perizinan Dialihkan Bikin Bisnis Perikanan Kepri Turun

Editor Admin 4 tahun lalu 713 disimak

PENGALIHAN wewenang pemberian sertifikat kelayakan kapal, salah satu menyebabkan bisnis sektor perikanan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menurun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah. “Pengusaha perikanan sekarang sulit mendapatkan izin untuk berlayar sehingga hasil tangkapan ikan menurun,” kata Arif, dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).

Arif mengungkapkan, semua lembaga yang menerbitkan sertifikat kelayakan kapal perikanan adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Pengusaha tidak terlalu sulit mendapatkan izin lantaran KSOP ada di setiap daerah.

Namun sejak Juli 2022, pemerintah pusat menyerahkan kewenangan tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga pengusaha kapal perikanan kesulitan mendapatkan izin. Pasalnya, sistem untuk mendapatkan izin berlayar itu masih baru sehingga membutuhkan banyak adaptasi.

Saat ini, kata dia, jumlah kapal dengan kapasitas 10-30 gross tonnage (GT) di Kepri sebanyak 900 unit. Seluruh kapal dalam kurun waktu satu tahun ini membutuhkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai syarat berlayar.

Beberapa pengusaha kapal perikanan sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin itu hanya berlaku selama setahun.

“Butuh adaptasi dan waktu yang lama sehingga pengusaha mengeluh. Kapal perikanan tidak akan berlayar bila belum mengantongi izin tersebut,” ujar mantan Sekda Kepri itu.

Berdasarkan keluhan para pengusaha kapal perikanan itu, Arif bersama Komisi II DPRD Kepri melaporkan hal tersebut kepada KKP. DKP Kepri pada prinsipnya siap membantu pihak kementerian agar perizinan kapal perikanan mudah didapat sesuai ketentuan yang berlaku.

Seandainya dibutuhkan, petugas dari DKP Kepri sudah dipersiapkan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap kapal-kapal perikanan sehingga KKP dapat memutuskan apakah pengusaha atau pemohon tersebut layak mendapatkan ijin atau tidak.

“Kami siap fasilitasi dan menjadi perwakilan pihak kementerian di daerah agar birokrasi pelayanan dapat berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, berharap KKP menyosialisasikan perubahan regulasi perizinan kapal perikanan sehingga dapat dipahami para pengusaha.

Ia menuturkan, birokrasi perizinan melalui sistem daring semestinya mempermudah para pengusaha untuk memperoleh izin seandainya seluruh syarat terpenuhi. Namun untuk memeriksa kondisi kapal perikanan dibutuhkan petugas yang bertugas memeriksa kapal tersebut sebelum izin diberikan.

“Kalau harus menunggu petugas dari kementerian tentu membutuhkan waktu yang lama, yang pasti akan berdampak pada produktivitas perusahaan dalam menyediakan ikan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, sebaiknya memang melibatkan pemda agar lebih cepat prosesnya,” ucapnya.

(*)

Kaitan DKP, kepri, KKP, perikanan, perizinan
Admin 20 Juli 2022 20 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu 257,8 Gram ke NTB
Artikel Selanjutnya Kapolri Juga Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel | Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

APA YANG BARU?

Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 15 jam lalu 73 disimak
Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
Artikel 17 jam lalu 67 disimak
Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
Artikel 22 jam lalu 75 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 1 hari lalu 249 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 1 hari lalu 267 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 605 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 519 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 508 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 480 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 468 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?