Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    8 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    9 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    12 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    14 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    6 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    4 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WNA Bangladesh Tinggal di Batam 30 Tahun, Baru Ketahuan saat Urus Pasport

Editor Admin 2 tahun lalu 936 disimak
Ilustrasi, pasport Indonesia. Disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG Warga Negara (WNA) Bangladesh berinisial MH, baru ketahuan tinggal selama 30 tahun di Kecamatan Sekupang, Batam, beberapa hari ini. Hal itu terungkap saat sang WNA mengurus paspor Indonesia di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri melakukan upaya pendentesian terhadap seorang WNA asal Bangladesh berinisial MH pada Desember 2023,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram.

I Nyoman mengatakan kasus itu terungkap dari kecurigaan petugas setelah MH melakukan pengajuan permohonan paspor program percepatan satu hari selesai. Petugas Imigrasi kemudian melakukan wawancara lebih lanjut terhadap MH.

“Diketahui yang bersangkutan masuk ilegal 30 tahun yang lalu. MH menikah dengan seorang WNI.

Ia masuk ke Batam pada tahun 1993. Pengakuan MH dokumen kewarganegaraan Bangladesh hilang atau dicuri,” ujarnya.

Kantor imigrasi Belakang Padang kemudian menyurati Kedutaan Besar Bangladesh untuk memastikan kewarganegaraan MH. Hasilnya MH terindikasi kuat sebagai WNA asal Bangladesh.

“Pada 5 Februari 2024, Kedutaan Bangladesh mengeluarkan surat jawaban kewarganegaraan dan memberikan akte lahir kebangsaan. Kantor Imigrasi Belakang Padang kemudian melaporkan perkembangan ini kepada Subdit Penyidikan di Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dugaan pelanggaran tindak pidana keimigrasian dilakukan oleh MH yakni Pasal 126 huruf c dengan pidana penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta. Imigrasi juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait tentang cara MH mendapatkan kartu identitas Indonesia.

“Jadi yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana keimigrasian pasal 126 huruf c, kami akan kumpulkan alat buktinya dulu, apakah KTP-nya palsu sekarang kami masih koordinasi dan bagaimana dia memperoleh KTP-nya,” kata surya.

Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam upaya penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam untuk memastikan penegakan hukum dalam kasus ini. Untuk saat ini WNA asal Bangladesh berinisial MH telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Jadi jika memang terbukti, kita bisa ambil tindakan pro justitia atau pendeportasian. Deportasi sudah pasti ya, makanya imigrasi itu punya dua tindakan, bisa melakukan tindakan langsung deportasi atau kita pro justitia melalui pengadilan,” lanjut Surya.

(dha/detikcom)

Kaitan bangladesh, batam, Belakangpadang, imigrasi, Pasport, WNA
Admin 28 Februari 2024 28 Februari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapasitas Hingga 2.000 MW, BP Batam Sedang Bangun PLTS Apung Terbesar di Dunia
Artikel Selanjutnya Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Kembalikan Uang Korupsi Rp 468.974.117

APA YANG BARU?

TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 6 jam lalu 120 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 8 jam lalu 109 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 9 jam lalu 139 disimak
Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
Artikel 12 jam lalu 128 disimak
Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
Artikel 14 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 403 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 5 hari lalu 369 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 348 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 318 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?