WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara terkait masih tingginya angka perceraian di Batam. Menurutnya, tidak tepat jika hanya dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga ASN. Fenomena tersebut juga terjadi pada keluarga masyarakat secara umum.
“Dan itu bukan hanya ASN, ternyata angka ini juga tinggi untuk seluruh keluarga Batam,” ungkap Amsakar, Senin (7/09/2026).
Ia menilai faktor ekonomi dan kesibukan menjadi persoalan yang banyak memengaruhi keharmonisan rumah tangga.
Kondisi tersebut, kata dia, terutama dapat dirasakan pasangan suami istri yang sama-sama bekerja.
Kesibukan membuat waktu untuk berkomunikasi dan bertemu di rumah menjadi semakin terbatas. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat hubungan antaranggota keluarga menjadi renggang.
“Setiap kali suami dan istri kedua-duanya bekerja, sehingga interaksi tatap muka di rumah tangga itu sangat terbatas. Terasa hambar,” tambahnya.
Amsakar mengatakan pandangan tersebut muncul setelah dirinya mencermati persoalan perceraian di Batam. Ia sebelumnya menduga terdapat faktor lain yang lebih dominan.
Namun, setelah persoalan tersebut didalami, faktor ekonomi dan kesibukan justru banyak muncul sebagai pemicu.
“Bukan faktor orang yang dibincang, lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi dan lebih banyak disebabkan karena faktor kesibukan,” ujarnya.
Menurut Amsakar, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi keluarga di tengah kehidupan yang semakin terbuka.
Ia mendorong penguatan ketahanan keluarga agar persoalan rumah tangga tidak berkembang menjadi konflik yang berujung pada perceraian.
“Diperlukan ketahanan keluarga di era yang terbuka seperti sekarang,” kata Amsakar.
Ia menilai penguatan ketahanan keluarga perlu dilakukan sejak persoalan rumah tangga masih dapat diselesaikan.
Dengan demikian, konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, baik bagi keluarga ASN maupun masyarakat Batam secara umum.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan permohonan izin perceraian hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 18 permohonan telah mendapatkan izin.
Jumlah tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025. Pada tahun lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam mencatat 29 permohonan izin perceraian dari ASN Pemko Batam, dengan 26 permohonan di antaranya telah mendapatkan izin.
Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Batam, Suhaemi, mengatakan persoalan rumah tangga ASN yang berujung pada pengajuan perceraian tidak disebabkan satu faktor.
Menurut dia, sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain masalah komunikasi, ekonomi, kehadiran pihak ketiga, utang, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pihak ketiga bisa PIL/WIL, bisa juga pihak keluarga atau lingkungan pergaulan,” kata Suhaemi.
PIL dan WIL merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pria idaman lain dan wanita idaman lain.
Dalam sejumlah perkara, konflik rumah tangga juga dapat dipengaruhi persoalan dengan keluarga besar maupun lingkungan pergaulan.
Persoalan perceraian ternyata tidak hanya terjadi di kalangan ASN. Data Pemerintah Kota Batam menunjukkan jumlah perceraian masyarakat secara keseluruhan justru mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir.
Pada 2020, tercatat 1.963 kasus perceraian. Angka tersebut naik menjadi 2.015 kasus pada 2021, kemudian 2.045 kasus pada 2022 dan 2.123 kasus pada 2023.
Jumlahnya kembali meningkat pada 2024 menjadi 2.329 kasus.
Jika dibandingkan dengan 2020, terjadi penambahan 366 kasus perceraian atau sekitar 18,6 persen dalam kurun tersebut.
Data Pengadilan Agama Batam juga menunjukkan perkara perceraian masih berlangsung pada 2025. Hingga 27 April 2025, tercatat 690 perkara perceraian telah ditangani.
Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri.
(*)


