PARA pekerja PT Ghim Li Indonesia mengambil langkah dramatis untuk mencegah potensi lenyapnya aset perusahaan manufaktur tekstil paska berhenti operasi. Mereka nekat mendirikan tenda keprihatinan dan bersiaga nonstop 24 jam di depan area pabrik Kawasan Industri Tunas, Batam Center.
Aksi pendudukan area luar pabrik yang telah berhenti beroperasi ini direspons buruh demi mengawal aset berharga yang ada di dalamnya. Langkah bertahan ini dipicu kekhawatiran memuncaknya krisis manajemen, terutama setelah gaji periode Agustus 2026 milik ribuan pekerja belum kunjung dibayarkan.
“Tenda ini didirikan guna menjaga aset perusahaan yang dikhawatirkan kabur. Hal ini kami lakukan agar tetap bisa menuntut hak kami kepada perusahaan,” sebut Andi, anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sekaligus pekerja PT Ghim Li Indonesia.
Krisis ketenagakerjaan di PT Ghim Li Indonesia sebenarnya telah menumpuk sejak beberapa bulan sebelumnya. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut dinamika utama yang memicu gejolak buruh:
- Tunggakan Upah Massal: Gaji bulan Agustus 2026 milik 1.025 pekerja belum dibayarkan.
- Ancaman PHK Massal: Sekitar 90% karyawan berstatus tetap berada di bawah ketidakpastian PHK sejak Mei 2026.
- Restrukturisasi Manajerial: Terjadi perombakan manajemen secara sepihak pada 5 Agustus 2026 yang memperkeruh penyelesaian masalah.
- Penjagaan 24 Jam: Buruh membagi shift siang dan malam di tenda keprihatinan sejak tiga hari lalu untuk mengawasi aset pabrik secara aral.
Upaya penyelesaian sebelumnya sempat melahirkan titik terang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9/2026). Dalam forum tersebut, pihak Ghim Li Singapura ditargetkan untuk melunasi seluruh tunggakan gaji pekerja pada Kamis mendatang.
Kendati janji pelunasan telah diumbar, para buruh enggan beranjak sebelum ada jaminan hukum yang pasti dan bukti realisasi pencairan dana. Saat ini, pekerja menggantungkan harapan pada agenda perundingan bipartit mendatang antara manajemen dan perwakilan serikat pekerja SPAI FSPMI.
“Kami berharap agar pertemuan tersebut bisa membuahkan hasil maksimal dan hak-hak kami bisa diambil kembali,” tutur Andi.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak manajemen PT Ghim Li Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi blokade aset oleh buruh maupun kejelasan pelunasan kewajiban mereka.
(dha)


