SEORANG Warga Negara Singapura berinisial En, diamankan polisi dan petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Petugas menyita 1 gram sabu dan 15 butir psikotropika yang diduga jenis baru.
(*/GoWestID)
*Ilustrasi cover, psikotropika : ist.