Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    47 menit lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Instagram Buru Pencuri username Langka

Editor Admin 5 tahun lalu 1k disimak

INSTAGRAM berhasil menghapus ratusan akun Instagram yang diretas dan dijual dengan harga tinggi karena username yang terbilang langka.

Selain akun yang diretas, Instagram juga memblokir akun oknum-oknum di balik kejahatan ini.

Juru bicara Facebook mengungkapkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam praktek ini adalah tokoh terkenal di sebuah komunitas dengan nama OGUsers.

OGUsers ini memperdagangkan nama pengguna langka untuk situs-situs populer seperti dari Twitter untuk Netflix agar mereka mendapatkan uang dan pengaruh.

Username yang dibanderol seharga puluhan ribu dolar merupakan username langka dengan huruf-huruf pendek, seperti @food atau satu huruf seperti @B.

Padahal sudah sejak dulu pihak sosial media termasuk Instagram melarang penjualan akun dalam salah satu aturannya.

Menurut The Verge, senin (8/2), Kelompok ini juga termasuk di balik peretasan besar di Twitter termasuk akun VIP tahun lalu, juga masih ada hubungannya dengan praktik jual akun saat ini.

Ini adalah kali pertama Facebook membagikan tindakan tegas terhadap aktivitas ini, meski mereka telah menindak lanjutinya dengan menghapus akun-akun yang terlibat.

Sebelumnya, TikTok dan Twitter juga telah menindak OGUsers karena melanggar peraturan yang sama.

Dalam laporannya, Facebook mengatakan bahwa yang terlibat kebanyakan adalah anak dibawah umur. Mereka juga telah mengatakan telah mengirim surat pemberhentian pada orang-orang dibalik peretasan dan penjualan 400 akun.

Akun yang dinonaktifkan ini termasuk swappers, memindahkan nama pengguna ke instagram baru, perantara bertugas mengawasi transaksi dan mengambil upahnya dalam bentuk bitcoin.

Penangguhan permanen akun-akun jual beli ini juga dilakukan oleh Twitter, mereka me-suspend akun jaringan OGUsers atas manipulasi platform dan spam, ungkap seorang juru bicara Twitter kepada The Verge, (8/2).

Begitupun dengan TikTok yang baru-baru ini mengambil kembali nama pengguna yang telah didaftarkan oleh OGUsers untuk mendapat keuntungan.

Pihak OGUsers memilih untuk tidak memberi komentar, sebelumnya mereka mengatakan bahwa situs tersebut melarang perdagangan akun yang diperoleh lewat pembajakan.

(*)

Kaitan instagram, top, Username
Admin 9 Februari 2021 9 Februari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perdana di 2021 | BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Kembali Hadir di Tengah Masyarakat
Artikel Selanjutnya Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan 47 Kg Sabu

APA YANG BARU?

Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
Artikel 47 menit lalu 38 disimak
Pulau Jemaja
Wilayah 1 hari lalu 202 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 279 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 274 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 307 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 541 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 487 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 470 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 450 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 436 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?