Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
    7 jam lalu
    Perceraian di Batam Meningkat 18,6% dalam 5 Tahun, Amsakar Dorong Ketahanan Keluarga
    8 jam lalu
    “Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
    9 jam lalu
    Tembus 563 Ribu! Ini Data Lengkap Perlintasan di Batam Agustus 2026
    1 hari lalu
    Cuaca Kota Batam Hari ini Panas Berawan, Suhu Mencapai 33 Derajat
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    1 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    1 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    2 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    6 hari lalu
    Pembaca Lansia
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 jam lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    4 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

UU HKPD Perbolehkan Pemda Bentuk Dana Abadi Sendiri

Editor Admin 5 tahun lalu 703 disimak

MENTERI Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengizinkan pemerintah daerah membentuk dana abadi. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Nantinya, kata Sri Mulyani, dana abadi tersebut mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta surplus keuangan daerah yang berasal dari sumber daya alam.

“Sama dengan pemerintah pusat, daerah bisa memiliki dana abadi. Contohnya (pemerintah pusat) dana abadi digunakan untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya. Kita berharap daerah yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah agar tidak dipakai untuk belanja yang tidak berhubungan dengan masyarakat,” kata Ani, sapaan akrabnya, dalam Kick off UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).

Dalam pemaparannya, Ani menjelaskan tujuan pembentukan dana abadi ialah memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah, mendapat manfaat ekonomi dan sosial secara bersamaan, dan memberi manfaat bagi generasi yang akan datang.

Pemerintah daerah dapat menetapkan dana abadi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dana tersebut dapat diinvestasikan ke dalam instrumen investasi yang bebas risiko dari penurunan nilai.

Sebagai contoh, dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini mengelola dana hingga Rp 99,11 triliun. Angka tersebut sudah termasuk beberapa keperluan seperti pendidikan Rp 81,12 triliun, penelitian Rp 7,99 triliun, perguruan tinggi Rp 7 triliun, dan kebudayaan Rp 3 triliun.

Hingga Desember 2021, lanjutnya, LPDP telah memberikan dukungan beasiswa kepada 29.872 mahasiswa terbaik bangsa dan mendukung 1.668 judul penelitian.

Sebagai informasi, UU HKPD memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk membentuk dana abadi melalui Pasal 164 hingga Pasal 166.

Namun, belum ada penjelasan teknis lebih lanjut mengenai hal ini. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) masih dalam proses pembentukan oleh Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Dana abadi, pemda
Admin 10 Maret 2022 10 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Aplikasi Android Yang Bisa Kuras Rekening Bank
Artikel Selanjutnya 24 Rumah Sakit di Ukraina Dibombardir Rusia, 71 Anak Tewas

APA YANG BARU?

Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 1 jam lalu 79 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 7 jam lalu 93 disimak
Perceraian di Batam Meningkat 18,6% dalam 5 Tahun, Amsakar Dorong Ketahanan Keluarga
Artikel 8 jam lalu 122 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 9 jam lalu 161 disimak
Tembus 563 Ribu! Ini Data Lengkap Perlintasan di Batam Agustus 2026
Artikel 1 hari lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 3 hari lalu 397 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 3 hari lalu 352 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 2 hari lalu 351 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 3 hari lalu 328 disimak
Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
Artikel 4 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?