Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    4 jam lalu
    Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
    7 jam lalu
    Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
    20 jam lalu
    Tuntut Penyesuaian Tarif Sesuai SK Gubernur, Ojol Tanjungpinang Lakukan Aksi Damai
    22 jam lalu
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 jam lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    3 jam lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    2 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    2 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    6 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

UU HKPD Perbolehkan Pemda Bentuk Dana Abadi Sendiri

Editor Admin 4 tahun lalu 657 disimak

MENTERI Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengizinkan pemerintah daerah membentuk dana abadi. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Nantinya, kata Sri Mulyani, dana abadi tersebut mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta surplus keuangan daerah yang berasal dari sumber daya alam.

“Sama dengan pemerintah pusat, daerah bisa memiliki dana abadi. Contohnya (pemerintah pusat) dana abadi digunakan untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya. Kita berharap daerah yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah agar tidak dipakai untuk belanja yang tidak berhubungan dengan masyarakat,” kata Ani, sapaan akrabnya, dalam Kick off UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).

Dalam pemaparannya, Ani menjelaskan tujuan pembentukan dana abadi ialah memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah, mendapat manfaat ekonomi dan sosial secara bersamaan, dan memberi manfaat bagi generasi yang akan datang.

Pemerintah daerah dapat menetapkan dana abadi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dana tersebut dapat diinvestasikan ke dalam instrumen investasi yang bebas risiko dari penurunan nilai.

Sebagai contoh, dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini mengelola dana hingga Rp 99,11 triliun. Angka tersebut sudah termasuk beberapa keperluan seperti pendidikan Rp 81,12 triliun, penelitian Rp 7,99 triliun, perguruan tinggi Rp 7 triliun, dan kebudayaan Rp 3 triliun.

Hingga Desember 2021, lanjutnya, LPDP telah memberikan dukungan beasiswa kepada 29.872 mahasiswa terbaik bangsa dan mendukung 1.668 judul penelitian.

Sebagai informasi, UU HKPD memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk membentuk dana abadi melalui Pasal 164 hingga Pasal 166.

Namun, belum ada penjelasan teknis lebih lanjut mengenai hal ini. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) masih dalam proses pembentukan oleh Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Dana abadi, pemda
Admin 10 Maret 2022 10 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Aplikasi Android Yang Bisa Kuras Rekening Bank
Artikel Selanjutnya 24 Rumah Sakit di Ukraina Dibombardir Rusia, 71 Anak Tewas

APA YANG BARU?

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 3 jam lalu 114 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 3 jam lalu 95 disimak
Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
Artikel 4 jam lalu 69 disimak
Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
Artikel 7 jam lalu 108 disimak
Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
Artikel 20 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 6 hari lalu 717 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 6 hari lalu 690 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 5 hari lalu 660 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 5 hari lalu 619 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 5 hari lalu 593 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?