Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    2 jam lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    2 jam lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    14 jam lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    14 jam lalu
    Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    1 jam lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    2 jam lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    2 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    7 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    5 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imbau Warga Waspadai Cacar Monyet, Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran

Editor Admin 4 tahun lalu 598 disimak

WALI Kota Batam, Muhammad Rudi, mengimbau seluruh elemen masyarakat hingga fasilitas kesehatan (faskes) untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox di Kota Batam.

Imbauan Rudi tersebut, tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Kota Batam tertanggal 24 Agustus 2022 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

SE ini ditujukkan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah/Swasta, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Pengurus Rumah Ibadah, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RT/RW se- Kota Batam, dan seluruh Masyarakat Kota Batam

Ada beberapa point yang tertuang dalam surat edaran di antaranya sebagai berikut:

Pertama, melakukan pemantauan perkembangan kasus monkeypox tingkat global melalui kanal resmi pada link https://infeksiemerging.kemkes.go.id.

Kedua, memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional penyakit monkeypox berdasarkan WHO (21 Mei 2022), yaitu:
(a). Sakit Kepala; (b). Demam akut >38,5°C;
(c). Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening); (d). Nyeri otot/Myalgia; (e). Sakit punggung dan (f). Asthenia (kelemahan tubuh).

Ketiga, probable seseorang yang memenuhi kriteria suspek, memiliki satu atau lebih kriteria sebagai berikut: (a) Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit termasuk kontak seksual atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, empat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala; (b) Riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala. (c) Hasil uji serologis orthapoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Keempat, konfirmasi kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Kelima, discarded kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox.

Keenam, kontak erat orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabe atau kasus terkonfirmasi (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) monkeypox dan memenuhi salah satu kriteria berikut: (a). Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai); (b). Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual; (c). Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.

Selanjutnya, Ketujuh, Dinas Kesehatan Kota Batam memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat, menyebarluaskan informasi tentang monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya, berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar diwilayahnya.

Kedelapan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas Batam agar: (1) Melaporkan bila menemukan hasil laboratorium konfirmasi monkeypox melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp/WhatsApp 0877-7759-1097, atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Dinas Kesehatan Kota Batam; (2) Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen untuk deteksi kasus monkeypox; (3) Melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.

Kemudian, Kesembilan, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain: (1) Meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman; (2) Menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya; (3) Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Untuk diketahui, hingga kini belum ditemukan kasus terkonfirmasi virus monkeypox di Kota Batam. Namun demikian, untuk mengantisipasi penularan virus tersebut dari udara dengan mengenakan masker, mencuci tangan secara teratur, dan menjaga kebersihan.

(*)

Kaitan cacar monyet, kepri, Kota Batam, Monkeypox, surat edaran, Wali kota
Admin 26 Agustus 2022 26 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rudi Surati Airlangga, Minta Solusi Terkait Polemik Persyaratan Laik Laut
Artikel Selanjutnya Realisasi Penerimaan BP Batam 2021 Naik 3,94 Persen Dibanding 2020

APA YANG BARU?

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 1 jam lalu 79 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 2 jam lalu 92 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 2 jam lalu 104 disimak
Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
Artikel 2 jam lalu 86 disimak
Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
Artikel 14 jam lalu 117 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 4 hari lalu 858 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 7 hari lalu 349 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 7 hari lalu 310 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 5 hari lalu 293 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 7 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?