Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
    1 jam lalu
    Kepala BP Apresiasi Kinerja Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam
    6 jam lalu
    Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pangan Murah
    6 jam lalu
    Penganiayaan di Pelabuhan Punggur: Supir Truk Melapor ke Polisi
    7 jam lalu
    Pengemudi Ojek Online Ditemukan Meninggal di Batam
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    18 jam lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    4 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    4 hari lalu
    Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
    6 hari lalu
    Desa Wisata Pengudang Bintan, Bangkit Dengan Program Mangrove Nursery
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    1 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jadi Calo TKI Ilegal, Polda Kepri Tangkap Seorang Wanita Warga Malaysia

Editor Admin 3 tahun lalu 561 disimak

SEORANG wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Wanita berinisial R (49) itu, diamankan karena menjadi calo calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Dirreskrimum Polda Kepri KBP Jefri R.P Siagian menjelaskan, polisi menangkap WNA asal Malaysia itu atas informasi dari masyarakat. R melakukan tindak pidana pengiriman calon TKI secara ilegal dari Indonesia ke Malaysia

Tersangka berasal dari Pulau Pinang, Malaysia. Dia berperan sebagai pengurus calon PMI. Polisi mengamankan R saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbour Bay, Kota Batam pada Jumat (10/2/2023).

“Tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia,” ujar Jefri, Senin (13/2/2023).

Jefri menjelaskan, dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia.

Setelah berhasil direkrut, para calon pekerja migran itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau, yaitu di pelabuhan internasional di Karimun, dan pelabuhan internasional di Bintan, Batam dan pelabuhan lainnya di Kepri.

“Sudah beberapa pelabuhan ia coba untuk menyelundupkan PMI dan terakhir ini melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam dan kita tangkap,” katanya.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kedua korban ini, kata dia, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4 juta.

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 atau pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar,” ucapnya.

(*/ade)

Kaitan Calo tki, kepri, Kota Batam, PMI, polda kepri
Admin 13 Februari 2023 13 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kontrak Ribuan PTK Non-ASN di Pemprov Kepri Diperpanjang
Artikel Selanjutnya Ada 683 Situs Pemerintah & Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi

APA YANG BARU?

Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 1 jam lalu 52 disimak
Kepala BP Apresiasi Kinerja Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam
Artikel 6 jam lalu 66 disimak
Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pangan Murah
Artikel 6 jam lalu 62 disimak
Penganiayaan di Pelabuhan Punggur: Supir Truk Melapor ke Polisi
Artikel 7 jam lalu 81 disimak
Pengemudi Ojek Online Ditemukan Meninggal di Batam
Artikel 9 jam lalu 68 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 3 hari lalu 195 disimak
Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
Lingkungan 6 hari lalu 192 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 4 hari lalu 191 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 4 hari lalu 182 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 3 hari lalu 180 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?