Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
    14 jam lalu
    Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
    16 jam lalu
    Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
    17 jam lalu
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    2 hari lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    20 jam lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    1 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    2 hari lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    4 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    2 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    3 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    4 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Kembalikan Uang Korupsi Rp 468.974.117

Editor Admin 2 tahun lalu 610 disimak
Ilustrasi

SEORANG terpidana kasus korupsi, mantan Kepala SMKN 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, mengembalikan uang negara hasil korupsi ke Kejaksaan Negeri Batam sebesar Rp 468.974.117, Selasa (27/2/2024).

Uang tersebut merupakan pembayaran pidana Uang Pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada SMKN 1 Batam Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2019.

“Uang tersebut diantar oleh kerabatnya, disertai tanda terima form (D3) dan juga bukti setor ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak pada tanggal 27 Februari 2024,” ucap Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi.

Dijelaskan Kasna Dedi, pembayaran uang pengganti tersebut berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yakni Putusan MA Nomor 5685K/Pid.Sus/2023 tanggal 6 November 2023.

Terpidana dinyatakan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP bahwa sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 5685K/Pid.Sus/2023 tanggal 6 November 2023.

“Majelis Hakim Mahkamah Agung juga menghukum terpidana dengan pidana penjara selama 1 Tahun dan 6 Bulan penjara, kemudian Pidana Denda Rp.50.000.000 (Subsidair 1 Bulan Kuningan) dan Pidana Uang Pengganti Rp. 468.974,117,00,” jelas Kasna Dedi.

(ham)

Kaitan batam, Korupsi, SMKN 1 Batam
Admin 28 Februari 2024 28 Februari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya WNA Bangladesh Tinggal di Batam 30 Tahun, Baru Ketahuan saat Urus Pasport
Artikel Selanjutnya Rumah Susun Sekupang Batam

APA YANG BARU?

BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
Artikel 14 jam lalu 122 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 16 jam lalu 257 disimak
Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
Artikel 17 jam lalu 187 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 20 jam lalu 221 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 1 hari lalu 319 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 5 hari lalu 998 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 5 hari lalu 633 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 4 hari lalu 596 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 4 hari lalu 571 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 5 hari lalu 568 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?