Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    6 jam lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    6 jam lalu
    Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
    6 jam lalu
    Lion Air Jakarta-Pekanbaru Dialihkan ke Batam
    6 jam lalu
    Kendala Data Hambat Penelusuran Lima Warga Batam di Penampungan Kamboja
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    2 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    6 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    1 minggu lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    5 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Dugaan Penipuan, Legislator PDIP Batam Dikenai Sanksi Etik

Editor Admin 1 tahun lalu 634 disimak
Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, dan anggota BK saat menyampaikan hasil pemeriksaan etik anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk.Disediakan oleh GoWest.ID

ANGGOTA DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Hasil sidang etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Mangihut dinyatakan bersalah.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak dari kasus yang melibatkan Mangihut, yang telah menimbulkan kehebohan di masyarakat.

“Pelanggaran etik ini disebabkan oleh masalah yang telah mengganggu citra DPRD Batam,” jelas Fadli, Rabu (26/5/2025).

Fadli menjelaskan bahwa pelanggaran ini merujuk pada Pasal 87 Peraturan DPRD Kota Batam, yang mengatur tentang tata tertib dan kode etik anggota dewan. Menurutnya, tindakan Mangihut tidak hanya mengganggu kehormatan DPRD, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di kalangan publik.

Sebagai konsekuensinya, Badan Kehormatan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Mangihut.

“Keputusan ini sudah final dan sesuai dengan kewenangan kami,” tambah Fadli, menegaskan bahwa sanksi tersebut diambil berdasarkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi.

Fadli juga menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan tetap berjalan, namun BK akan fokus pada pelanggaran etik yang terjadi.

“Kami tidak melihat ke arah proses hukum, tetapi kami yakin bahwa tindakan Mangihut telah membuat heboh di media,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan citra DPRD Kota Batam dapat pulih dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat terjaga.

(dha)

Kaitan batam, dprd batam, Mangihut Rajagukguk, pemerasan, Penipuan
Admin 29 Mei 2025 29 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Pemko Batam Siapkan Langkah Antisipatif
Artikel Selanjutnya Pemerintah Kota Batam Tertibkan 681 Titik Baliho dan Reklame Ilegal

APA YANG BARU?

Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
Artikel 6 jam lalu 90 disimak
Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
Artikel 6 jam lalu 104 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 6 jam lalu 93 disimak
Lion Air Jakarta-Pekanbaru Dialihkan ke Batam
Artikel 6 jam lalu 101 disimak
Kendala Data Hambat Penelusuran Lima Warga Batam di Penampungan Kamboja
Artikel 6 jam lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 4 hari lalu 848 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 348 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 6 hari lalu 303 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 5 hari lalu 288 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 6 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?