Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
    1 hari lalu
    Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
    2 hari lalu
    Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
    2 hari lalu
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Batam Lakukan Pendampingan Hukum Kepada Pemko Batam Dalam Penertiban Papan Reklame Ilegal

Editor Redaksi 10 bulan lalu 324 disimak
Salahsatu titik papan reklame ilegal yang berada di kawasan Batam Center yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

DALAM melakukan upaya penertiban papan reklame ilegal diwilayah Kota Batam, Pemko Batam tidak bekerja sendirian.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam juga ikut terlibat memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya penertiban papan reklame ilegal yang marak tersebar di berbagai titik kota Batam tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai keberadaan reklame tanpa izin yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa pihaknya hadir atas permintaan Pemko Batam untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada permintaan dari Pemko Batam, dan kami hadir untuk memberikan pertimbangan hukum agar penertiban ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasna, Senin (2/6/2025) seperti dikutip dari batampos.com.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan reklame ilegal selama ini menjadi salah satu temuan penting dalam laporan BPK.

Reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan dipasang di luar titik-titik yang telah ditetapkan dalam master plan tata kota Batam.

“Reklame tanpa izin ini jelas tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah. Ini harus ditindaklanjuti. Meski begitu, ada kebijakan dari Wali Kota bahwa reklame yang masih bisa ditoleransi diberi kesempatan untuk mengurus perizinannya terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa penertiban reklame yang telah berlangsung selama empat hari terakhir ini bukan hanya soal legalitas, namun juga bagian dari penataan wajah kota agar lebih rapi dan estetis.

“Penertiban ini bertujuan untuk mempercantik kota, menjadikannya lebih indah, bersih, dan tertata. Ini juga bagian dari arahan Presiden agar kota-kota besar di Indonesia tampil lebih menarik dan nyaman,” tutur Amsakar.

Menurutnya, penertiban reklame ini diperkuat oleh data dan temuan BPK, di mana banyak baliho hingga videotron yang dipasang tanpa perizinan lengkap. Ia menambahkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan para pemilik reklame.

“Sejauh ini, beberapa pemilik sudah kami panggil dan mereka menyatakan bersedia untuk menertibkan sendiri. Bahkan pada tiga hari pertama, ada yang langsung membongkar secara mandiri. Kami beri tenggat waktu hingga akhir Juni. Jika tidak dipatuhi, Pemko akan melakukan pembongkaran secara langsung,” tegasnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa Pemko tengah menyusun desain baru tata wajah kota, termasuk penataan ulang saluran drainase, taman kota, hingga zonasi dan estetika pemasangan baliho dan reklame secara modern dan tertib.

“Penataan ini menyeluruh, tidak hanya reklame. Kami ingin Batam memiliki wajah kota yang lebih modern, nyaman, dan layak menjadi kota tujuan investasi dan wisata,” ujarnya. (*)

Kaitan batam, Kejari Batam, Kota Batam, Pemko Batam, Penertiban Papan Reklame, top
Redaksi 4 Juni 2025 4 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Bahagia dan Kepedulian, 120 Tenda Hadir di Camping Bareng Ultah CAF Batam Ke-7
Artikel Selanjutnya Serap Ribuan Tenaga Kerja, Mc Dermott Indonesia Luncurkan Proyek Tennet 2GW HVDC

APA YANG BARU?

Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
Artikel 1 hari lalu 85 disimak
Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
Artikel 2 hari lalu 93 disimak
Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
Artikel 2 hari lalu 102 disimak
Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
Artikel 2 hari lalu 90 disimak
Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 2 hari lalu 162 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 6 hari lalu 372 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 7 hari lalu 325 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 7 hari lalu 315 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 7 hari lalu 298 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 4 hari lalu 279 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?