Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
    3 hari lalu
    Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
    3 hari lalu
    Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
    3 hari lalu
    Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang
    4 hari lalu
    129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Batam
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    4 hari lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    5 hari lalu
    Kalahkan Ganda Malaysia, Fajar/Fikri Raih Podium di China Open 2025
    6 hari lalu
    Penanaman 1000 Pohon di Daerah Tangkapan Air (DTA) Kota Batam
    6 hari lalu
    3
    Spesifikasi Mitsubishi Fuso Ramah Disabilitas yang Bakal Jadi Armada TransBatam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    7 hari lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    4 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Kejari Batam Lakukan Pendampingan Hukum Kepada Pemko Batam Dalam Penertiban Papan Reklame Ilegal
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Batam Lakukan Pendampingan Hukum Kepada Pemko Batam Dalam Penertiban Papan Reklame Ilegal

Redaksi
Editor Redaksi 2 bulan lalu 202 disimak
Sebar
Salahsatu titik papan reklame ilegal yang berada di kawasan Batam Center yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Batam. F/ Disediakan Gowest.Id
390
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DALAM melakukan upaya penertiban papan reklame ilegal diwilayah Kota Batam, Pemko Batam tidak bekerja sendirian.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam juga ikut terlibat memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya penertiban papan reklame ilegal yang marak tersebar di berbagai titik kota Batam tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai keberadaan reklame tanpa izin yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa pihaknya hadir atas permintaan Pemko Batam untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada permintaan dari Pemko Batam, dan kami hadir untuk memberikan pertimbangan hukum agar penertiban ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasna, Senin (2/6/2025) seperti dikutip dari batampos.com.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan reklame ilegal selama ini menjadi salah satu temuan penting dalam laporan BPK.

Reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan dipasang di luar titik-titik yang telah ditetapkan dalam master plan tata kota Batam.

“Reklame tanpa izin ini jelas tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah. Ini harus ditindaklanjuti. Meski begitu, ada kebijakan dari Wali Kota bahwa reklame yang masih bisa ditoleransi diberi kesempatan untuk mengurus perizinannya terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa penertiban reklame yang telah berlangsung selama empat hari terakhir ini bukan hanya soal legalitas, namun juga bagian dari penataan wajah kota agar lebih rapi dan estetis.

“Penertiban ini bertujuan untuk mempercantik kota, menjadikannya lebih indah, bersih, dan tertata. Ini juga bagian dari arahan Presiden agar kota-kota besar di Indonesia tampil lebih menarik dan nyaman,” tutur Amsakar.

Menurutnya, penertiban reklame ini diperkuat oleh data dan temuan BPK, di mana banyak baliho hingga videotron yang dipasang tanpa perizinan lengkap. Ia menambahkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan para pemilik reklame.

“Sejauh ini, beberapa pemilik sudah kami panggil dan mereka menyatakan bersedia untuk menertibkan sendiri. Bahkan pada tiga hari pertama, ada yang langsung membongkar secara mandiri. Kami beri tenggat waktu hingga akhir Juni. Jika tidak dipatuhi, Pemko akan melakukan pembongkaran secara langsung,” tegasnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa Pemko tengah menyusun desain baru tata wajah kota, termasuk penataan ulang saluran drainase, taman kota, hingga zonasi dan estetika pemasangan baliho dan reklame secara modern dan tertib.

“Penataan ini menyeluruh, tidak hanya reklame. Kami ingin Batam memiliki wajah kota yang lebih modern, nyaman, dan layak menjadi kota tujuan investasi dan wisata,” ujarnya. (*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar

Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat

Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam

Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang

Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara

Kaitan batam, Kejari Batam, Kota Batam, Pemko Batam, Penertiban Papan Reklame, top
Redaksi 4 Juni 2025 4 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Bahagia dan Kepedulian, 120 Tenda Hadir di Camping Bareng Ultah CAF Batam Ke-7
Artikel Selanjutnya Serap Ribuan Tenaga Kerja, Mc Dermott Indonesia Luncurkan Proyek Tennet 2GW HVDC
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 3 hari lalu 242 disimak
Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
Artikel 3 hari lalu 358 disimak
Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
Artikel 3 hari lalu 316 disimak
Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang
Artikel 4 hari lalu 339 disimak
Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
Sports 4 hari lalu 303 disimak

POPULER PEKAN INI

Ekonom Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Artikel 5 hari lalu 528 disimak
Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
Ragam 5 hari lalu 475 disimak
Kamboja dan Thailand Capai Kesepakatan Gencatan Senjata
Artikel 5 hari lalu 423 disimak
129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Batam
Artikel 4 hari lalu 404 disimak
Film ‘Kayan, Arus di Persimpangan Waktu’ soroti proyek ekonomi hijau di Kalimantan
BenarNews.org 5 hari lalu 388 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?