Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
    2 jam lalu
    Kapal Penyelundup Bawang Merah Diamankan Tim Bakamla di Perairan Batam
    2 jam lalu
    1178 Dapat Amnesti, Satu Warga Binaan Rutan Batam
    3 jam lalu
    Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
    3 hari lalu
    Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    2 jam lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    5 hari lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    6 hari lalu
    Kalahkan Ganda Malaysia, Fajar/Fikri Raih Podium di China Open 2025
    7 hari lalu
    Penanaman 1000 Pohon di Daerah Tangkapan Air (DTA) Kota Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    4 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Lolos Dari Hukuman Mati, Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lolos Dari Hukuman Mati, Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Editor Redaksi 2 bulan lalu 177 disimak
Sebar
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam sidang putusan yang digelar Rabu (4/6/2025) siang. F/ Disediakan Gowest.Id
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

TERDAKWA kasus Narkoba, mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, lolos dari jeratan tuntutan hukuman mati.

Perwira menengah Kepolisian itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam sidang putusan yang digelar Rabu (4/6/2025) siang.

Vonis tersebut merupakan akhir dari perjalanan panjang kasus dugaan penyelewengan narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum itu.

Majelis Hakim menyatakan Satria terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan jabatannya dalam pengelolaan barang bukti narkoba, termasuk sabu seberat 1 kilogram.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, S.H., yang menegaskan bahwa terdakwa bukan hanya lalai, tetapi juga aktif terlibat dalam peredaran narkoba, yang jelas-jelas mencederai integritas kepolisian.

“Perbuatan terdakwa tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mengkhianati institusi dan merusak kepercayaan publik,” ujar hakim Tiwik dalam persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati atas dasar pelanggaran berat terhadap Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup, mempertimbangkan sejumlah aspek dalam persidangan.

Tim jaksa yang terdiri dari Abdullah, S.H., Alinaex HSB, S.H., M.H., dan Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa Satria menyalahgunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melibatkan diri dalam bisnis narkoba.

Selama proses persidangan, Satria membantah tuduhan sebagai pelaku utama dan menyalahkan bawahannya.

Namun, hakim menilai pembelaan itu tidak berdasar dan tidak mengurangi tanggung jawabnya sebagai atasan.

“Terdakwa berbelit-belit dan tidak menunjukkan rasa penyesalan. Oleh karena itu, tidak ditemukan alasan yang meringankan,” tegas hakim.

Putusan ini memunculkan reaksi beragam di tengah masyarakat. Sebagian menilai hukuman seumur hidup sudah setimpal, sementara lainnya merasa hukuman mati lebih pantas dijatuhkan, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh seorang penegak hukum.

Dari ruang sidang, suasana haru terlihat ketika keluarga terdakwa mendengar vonis. Satria Nanda tampak pasrah, tertunduk diam, hanya ditemani pengacaranya.

Pihak Kejaksaan hingga kini masih menimbang langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas vonis yang dianggap lebih ringan dari tuntutan semula. (*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025

SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025

Kapal Penyelundup Bawang Merah Diamankan Tim Bakamla di Perairan Batam

1178 Dapat Amnesti, Satu Warga Binaan Rutan Batam

Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar

Kaitan batam, Kasat Narkoba, Kasus narkoba, Kota Batam, pengadilan negeri batam, polresta barelang, top
Redaksi 4 Juni 2025 4 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya The Westin Nirup Island Resort, Destinasi Wisata Terbaru di Kota Batam
Artikel Selanjutnya Panglima TNI Tinjau Latgabma Indonesia – Singapura di Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 2 jam lalu 61 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 2 jam lalu 63 disimak
Kapal Penyelundup Bawang Merah Diamankan Tim Bakamla di Perairan Batam
Artikel 2 jam lalu 73 disimak
1178 Dapat Amnesti, Satu Warga Binaan Rutan Batam
Artikel 3 jam lalu 68 disimak
Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 3 hari lalu 287 disimak

POPULER PEKAN INI

Ekonom Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Artikel 6 hari lalu 573 disimak
Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
Ragam 6 hari lalu 526 disimak
Kamboja dan Thailand Capai Kesepakatan Gencatan Senjata
Artikel 6 hari lalu 466 disimak
129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Batam
Artikel 5 hari lalu 451 disimak
Film ‘Kayan, Arus di Persimpangan Waktu’ soroti proyek ekonomi hijau di Kalimantan
BenarNews.org 6 hari lalu 430 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?