Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rupiah melemah ke Rp 16.867 per dolar AS
    17 jam lalu
    Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
    23 jam lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    1 hari lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    1 hari lalu
    Polisi Buru Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Sekolah di Bengkong
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    18 jam lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    24 jam lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    1 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    1 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    18 jam lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penghapusan Perda Bermasalah Digugat ke MK, Ini Kata Menteri Tjahjo

Editor Admin 9 tahun lalu 1.5k disimak

KEBIJAKAN Kementerian Dalam Negeri menghapus ribuan peraturan daerah bermasalah berujung hukum. Kebijakan itu pun digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya berkomentar mengenai gugatan itu. Menurutnya, kebijakan itu dikeluarkan dengan dasar Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 mengenai pengawasan pemerintah pusat. Alasannya, Presiden adalah penanggung jawab akhir penyelenggaraan pemerintahaan.

“Dengan begitu, semua kebijakan daerah dalam rangka desentralisasi dan pemda harus diawasi oleh negara, dalam hal ini Pemerintah pusat,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman Kemendagri.

Tjahjo melanjutkan, berdasar Pasal 18, peneguhan NKRI yang pada ayat 1 mengatur pusat dibagi provinsi dan provinsi dibagi kabupaten/kota. Kata yang dipakai adalah dibagi bukan dengan terdiri dari.

Dengan demikian dalam konstitusi sudah menegaskan bahwa daerah adalah bagian dari pusat sehingga kebijakan atau perda-perdanya harus sejalan dengan kebijakan pusat. “Agar tidak menyimpang maka harus diawasi dengan model preventif maupun represif,” ujar dia.

Sebelumnnya, kewenangan pemerintah dalam membatalkan peraturan daerah yang dianggap bermasalah digugat. Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), sebuah badan hukum yang mengaku dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan umum menggugat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dasar hukum yang memberikan kewenangan ke pemerintah pusat untuk membatalkan perda.

Setidaknya, ada sembilan pasal yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Kurniawan, Ketua Bidang Kajian Strategis Forum Kajian Hukum dan Konstitusi mengatakan, gugatan dilakukan berkaitan dengan pembatalan sekitar 3000 perda yang dinilai bermasalah oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

“Pertentangan tersebut khususnya berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang memberi mandat daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945,” ujar dia. ***

Kaitan mentri dalam negeri, perda bermasalah, tjahjo kumolo
Admin 9 September 2016 9 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bir Pletok, Bir Yang Halal dan Sehat
Artikel Selanjutnya KEREN! Perkebunan Teh Ini Disulap Jadi Lokasi Wisata

APA YANG BARU?

Rupiah melemah ke Rp 16.867 per dolar AS
Artikel 17 jam lalu 76 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 18 jam lalu 92 disimak
Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
Enjoy Karimun 18 jam lalu 92 disimak
Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 23 jam lalu 111 disimak
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
Ramadan 24 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 6 hari lalu 219 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 6 hari lalu 207 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 6 hari lalu 193 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 6 hari lalu 191 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 6 hari lalu 175 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?