Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    21 jam lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    1 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    1 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    1 hari lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    11 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    22 jam lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Direktorat Lalin Barang BP Batam Sosialisasikan Penetapan Kuota Tambahan

Editor Redaksi 6 tahun lalu 823 disimak

DIREKTORAT Lalu Lintas Barang BP Batam menggelar Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Kuota Tambahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, pada Selasa (5/11) pagi di Ruang Balairungsari BP Batam.

Kegiatan yang dihadiri oleh 120 pelaku usaha sektor perdagangan, bertujuan untuk menyosialisasikan proses mekanisme pemasukan kuota tambahan secara online, menjaring saran dan masukan, serta sharing session antara BP Batam, Pelaku Usaha dengan instansi terkait.

Sesuai dengan Perka BP Batam No. 8 Tahun 2019 j.o. Perka BP Batam No. 11 Tahun 2019, mewajibkan penetapan jenis dan jumlah Barang Konsumsi ditetapkan dalam Kuota Induk Barang Konsumsi untuk kebutuhan selama periode 1 (satu) tahun. Yang mana pada peraturan sebelumnya, yakni Perka BP Batam No. 16 Tahun 2016 tidak mengharuskan adanya Kuota Induk dan Satuan terkecil sebagai dasar penetapan jenis dan jumlah barang, melainkan dilakukan dengan hanya melalui Mekanisme Last Performance (Indeks Realisasi).

Berdasarkan hal tersebut, untuk Batam telah ditetapkan Kuota Induk Barang Konsumsi untuk 2826 HS Code yang merupakan proyeksi kebutuhan selama satu tahun dan telah teridentifikasi adanya permohonan kekurangan kuota induk untuk kurang lebih 360 HS Code yang telah diajukan oleh 79 perusahaan/pelaku usaha.

Direktur Lalu Lintas Barang, Tri Novianta Putra, mengatakan bahwa Perka baru ini merupakan amanah yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Tim 12 yang membantu mengonsepkan peraturan khusus pemasukan dan pengeluaran barang.

Kuota Induk Barang Konsumsi yang dilakukan secara sistem online (tersistem dan otomatis) di dalam Perka terbaru merupakan bentuk evaluasi dan kontrol terhadap kegiatan lintas barang konsumsi di Batam. Pembatasan kuotanya dilakukan agar kuota konsumsi dapat tepat dinikmati masyarakat Batam.

Novi menambahkan bahwa dengan fasilitas fiskal (pembebasan pajak) di KPBPB Batam ini semestinya dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebaiknya untuk kepentingan Batam, diharapkan dapat menghasilkan suatu value added bagi sektor ekspor sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Batam dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam.

“Pemerintah dan pimpinan sudah komplain ke kami (BP Batam dan Bea Cukai), fasilitas pembebasan pajak di Batam merupakan fasilitas khusus bagi para pelaku usaha (ekspor impor). Impor lebih murah di sini, tapi kenapa barang di Batam itu kok lebih mahal. Semestinya Barang itu lebih murah untuk konsumsi masyarakat Batam dan menjadi nilai tambah untuk ekspor yang meningkat. Tapi faktanya ada anomali lain yang terjadi yang harus dicermati,” ungkap Tri Novianta Putra.

Dalam acara tersebut hadir sebagai panelis, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Bea dan Cukai Yosef Andriyansah, Sekretaris Disperindag Kota Batam Wan Muhammad Zein, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin, mengungkapkan fakta yang serupa. Bahwa berdasar data BPS, saat ini Batam mengalami defisit di mana posisi Impor barang lebih besar dibandingkan dengan Ekspor. Ia cukup menyayangkan karena Batam didominasi oleh Industri Berorientasi Ekspor, namun data menunjukkan nilai impor barang di Batam justru lebih besar di banding ekspor.

“Melalui hasil survei BPS, banyak impor konsumsi dari pada angka ekspor kita. Hal ini menunjukkan proses nilai tambah kurang. Di Kawasan PBPB Batam dengan pembebasan pajak dan fasilitasnya, semestinya biaya impor bahan baku murah, diolah di Batam, untuk menghasilkan nilai tambah lebih untuk di ekspor,” ungkap Rahyudin.

Senada, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Bea dan Cukai Yosef Andriyansah, mengatakan Kuota Barang Konsumsi harus diatur sesuai kebutuhan konsumsi Batam. Kuota harus dinikmati oleh masyarakat Batam secara tepat sasaran, terserap di Batam tidak kurang dan tidak lebih.

“Kuota diatur sesuai dengan konsumsi di Batam. Tidak boleh kurang, Tidak boleh lebih. Karena kuota lebih, memberikan peluang itu merembes (kebocoran bahan keluar Batam/tidak tepat sasaran),” ungkapnya.

Usai sosialisasi, BP Batam mengajak seluruh pelaku usaha untuk kembali hadir sesuai undangan berikutnya untuk mengikuti langsung mekanisme kuota induk untuk tahun 2020 berdasarkan Perka baru.

“Dalam waktu dekat kami minta bapak ibu mengisi kuota 2020. Kita bahas bersama langsung dengan intansi terkait. Kita harus sama-sama transparan,” tutup Novi.


Sumber : Humas Badan Pengusahaan Batam

Kaitan Bp batam, Direktorat lalin, Sosialisasi Kuota Tambahan, top
Redaksi 5 November 2019 5 November 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Gelar Seminar Batam Medical Blockchain 2019 Di Singapura
Artikel Selanjutnya Target Produksi Cabai Merah Lokal 2 Ton Per Hari

APA YANG BARU?

Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 11 jam lalu 134 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 21 jam lalu 194 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 22 jam lalu 185 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 1 hari lalu 294 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 1 hari lalu 263 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 563 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 4 hari lalu 529 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 457 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 4 hari lalu 436 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 4 hari lalu 433 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?