Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
    22 jam lalu
    Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
    23 jam lalu
    Ruas Jalan Gajah Mada (Tanjakan Hotel Vista) Rampung Diperbaiki
    24 jam lalu
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    2 hari lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    1 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    1 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    1 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    2 hari lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Indonesia Perluas Visa on Arrival ke Bali-Kepri Jadi 42 Negara

Editor Admin 4 tahun lalu 776 disimak

PEMERINTAH Indonesia memperluas Visa on Arrival atau VoA khusus wisata menjadi 42 negara. Ini diumumkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Aturan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (22/3/2022).

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi Imgrasi, Selasa (22/3/2022), dari sebelumnya hanya 23 negara, kini VoA khusus wisata Bali dibuka untuk 42 negara. Saat ini VoA khusus wisata baru diberlakukan bagi orang asing yang mendarat di Bali dan Kepulauan Riau Kepri.

“Dari sebelumnya hanya 23 negara, saat ini VoA khusus wisata Bali dibuka untuk 42 negara. Saat ini, (VoA khusus wisata) memang baru diberlakukan bagi orang asing yang mendarat di Bali dan Kepulauan Riau. Wisatawan asing bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus melalui Bali atau Kepri,” kata Amran.

Biaya dan Syarat Visa on Arrival

“Tarif VoA Khusus Wisata Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Wisatawan harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19,” ujar Amran.

“Izin Tinggal yang berasal dari VoA Khusus Wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan (ITK), yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali. Perpanjangan ITK diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia. Izin Tinggal Kunjungan dari VOA Khusus Wisata tidak dapat dialihstatuskan,” tambah Amran.

Amran juga mengimbau agar, baik orang asing maupun pelaku industri pariwisata, bersikap kooperatif dengan petugas imigrasi. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.

“Penyalahgunaan VOA Khusus Wisata oleh orang asing dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu juga jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amran.

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bal-Kepri menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival Khusus Wisata yaitu:

⦁ Afrika Selatan
⦁ Amerika Serikat
⦁ Arab Saudi
⦁ Argentina
⦁ Australia
⦁ Belanda
⦁ Belgia
⦁ Brazil
⦁ Brunei Darussalam
⦁ Denmark
⦁ Filipina
⦁ Finlandia
⦁ Hungaria
⦁ India
⦁ Inggris
⦁ Italia
⦁ Jepang
⦁ Jerman
⦁ Kamboja
⦁ Kanada
⦁ Korea Selatan
⦁ Laos
⦁ Malaysia
⦁ Meksiko
⦁ Myanmar
⦁ Norwegia
⦁ Prancis
⦁ Polandia
⦁ Qatar
⦁ Selandia Baru
⦁ Seychelles
⦁ Singapura
⦁ Spanyol
⦁ Swedia
⦁ Swiss
⦁ Taiwan
⦁ Thailand
⦁ Tiongkok
⦁ Tunisia
⦁ Turki
⦁ Uni Emirat Arab
⦁ Vietnam

(*)

sumber: detik.com

Kaitan bali, kepri, pariwisata, VoA
Admin 22 Maret 2022 22 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Empat Proyek Strategis Pemko dan BP Batam Sepanjang 2022
Artikel Selanjutnya Rencana The Fed Perangi Inflasi AS Bikin Rupiah Keok di Rp 14.350

APA YANG BARU?

Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 22 jam lalu 204 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 23 jam lalu 194 disimak
Ruas Jalan Gajah Mada (Tanjakan Hotel Vista) Rampung Diperbaiki
Artikel 24 jam lalu 199 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 1 hari lalu 291 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 1 hari lalu 207 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 5 hari lalu 377 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 5 hari lalu 364 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 4 hari lalu 328 disimak
Terbang dari Hang Nadim, Kloter 1 Embarkasi Batam Berangkat Rabu (22/04/2026)
Artikel 3 hari lalu 310 disimak
Polda Kepri Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Artikel 7 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?