Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    9 jam lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    9 jam lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    11 jam lalu
    Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
    13 jam lalu
    DPW Perempuan Bangsa Kepri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    9 jam lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    4 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    5 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    6 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    6 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jadi Plh. Kadis Perindag Batam, Suhar Gantikan Gustian Riau

Editor Admin 8 bulan lalu 373 disimak
Ilustrasi, gedung pemerintah kota BatamDisediakan oleh GoWest.ID

WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, telah menunjuk Suhar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran pelayanan publik di sektor perdagangan dan industri.

Surat keputusan tentang penunjukan Suhar, yang berlaku mulai 31 Desember 2025, juga menyebutkan bahwa saat ini Suhar menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Kota Batam. Dalam suratnya, Amsakar menginstruksikan Suhar untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab selama masa jabatan sementara ini, demi menjaga kesinambungan organisasi.

Penunjukan ini merupakan respons terhadap situasi di Disperindag Batam setelah Kepala Dinas sebelumnya, Gustian Riau, menjadi perhatian publik karena terlibat dalam dugaan kasus asusila. Pemerintah Kota Batam memastikan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Pemko Batam tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan menekankan bahwa kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh masalah hukum yang menimpa pejabat.

Dengan adanya pelaksana harian, Pemko berharap semua program di Disperindag bisa berlanjut, termasuk pengendalian harga bahan pokok, distribusi barang, dan dukungan bagi sektor industri dan perdagangan di Kota Batam.

Minggu lalu, Amsakar juga menanggapi video viral yang diduga melibatkan Gustian Riau, dengan menegaskan bahwa masalah ini sedang diproses sesuai hukum dan kepegawaian. Ia menyatakan bahwa informasi awal mengenai masalah ini diperoleh dari laporan masyarakat dan berita media, lalu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota sesuai prosedur.

Amsakar menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dan tim internal pemerintah kota juga ditugaskan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi berat dapat dikenakan, termasuk kemungkinan penurunan jabatan atau pemecatan.

Pemerintah kota akan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dan keterangan dari berbagai pihak. Amsakar juga menyatakan telah berkomunikasi dengan pejabat yang terlibat, yang meminta waktu untuk menjalani proses hukum.

Walaupun demikian, Amsakar menegaskan pentingnya untuk menghormati proses hukum yang ada, dan sanksi akan diberikan jika terbukti bersalah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menambahkan bahwa fokus saat ini adalah pada aspek administrasi dan disiplin aparatur sipil negara, dengan penanganan yang mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa Pemko Batam berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas serta menangani setiap laporan yang masuk secara objektif dan tanpa intervensi.

Rudi juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung, menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah akan dipertahankan hingga keputusan resmi dibuat.

(dha)

Kaitan Asusila, batam, Gustian Riau, Kadis perindag, mesum, video
Admin 5 Januari 2026 5 Januari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan Dini Gelombang Tinggi oleh BMKG untuk Wilayah Kepulauan Riau
Artikel Selanjutnya Harga Emas Batangan Stabil di Awal Tahun

APA YANG BARU?

Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 9 jam lalu 120 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 9 jam lalu 93 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 9 jam lalu 104 disimak
Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
Artikel 11 jam lalu 138 disimak
Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
Artikel 13 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 730 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 6 hari lalu 452 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 6 hari lalu 401 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 6 hari lalu 389 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 6 hari lalu 355 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?