Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
    9 jam lalu
    Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
    10 jam lalu
    Pemko Batam Bantah Koperasi Merah Putih P. Buluh Mangkrak
    10 jam lalu
    Batam Tak Masuk 10 Kota Maju di Sumatra
    10 jam lalu
    Gubernur BI Mendadak Mundur, Prabowo Siapkan Kepres Pemberhentian
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    10 jam lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    2 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    3 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    5 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    7 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Batam Lakukan Pendampingan Hukum Kepada Pemko Batam Dalam Penertiban Papan Reklame Ilegal

Editor Redaksi 1 tahun lalu 403 disimak
Salahsatu titik papan reklame ilegal yang berada di kawasan Batam Center yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

DALAM melakukan upaya penertiban papan reklame ilegal diwilayah Kota Batam, Pemko Batam tidak bekerja sendirian.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam juga ikut terlibat memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya penertiban papan reklame ilegal yang marak tersebar di berbagai titik kota Batam tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai keberadaan reklame tanpa izin yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa pihaknya hadir atas permintaan Pemko Batam untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada permintaan dari Pemko Batam, dan kami hadir untuk memberikan pertimbangan hukum agar penertiban ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasna, Senin (2/6/2025) seperti dikutip dari batampos.com.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan reklame ilegal selama ini menjadi salah satu temuan penting dalam laporan BPK.

Reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan dipasang di luar titik-titik yang telah ditetapkan dalam master plan tata kota Batam.

“Reklame tanpa izin ini jelas tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah. Ini harus ditindaklanjuti. Meski begitu, ada kebijakan dari Wali Kota bahwa reklame yang masih bisa ditoleransi diberi kesempatan untuk mengurus perizinannya terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa penertiban reklame yang telah berlangsung selama empat hari terakhir ini bukan hanya soal legalitas, namun juga bagian dari penataan wajah kota agar lebih rapi dan estetis.

“Penertiban ini bertujuan untuk mempercantik kota, menjadikannya lebih indah, bersih, dan tertata. Ini juga bagian dari arahan Presiden agar kota-kota besar di Indonesia tampil lebih menarik dan nyaman,” tutur Amsakar.

Menurutnya, penertiban reklame ini diperkuat oleh data dan temuan BPK, di mana banyak baliho hingga videotron yang dipasang tanpa perizinan lengkap. Ia menambahkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan para pemilik reklame.

“Sejauh ini, beberapa pemilik sudah kami panggil dan mereka menyatakan bersedia untuk menertibkan sendiri. Bahkan pada tiga hari pertama, ada yang langsung membongkar secara mandiri. Kami beri tenggat waktu hingga akhir Juni. Jika tidak dipatuhi, Pemko akan melakukan pembongkaran secara langsung,” tegasnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa Pemko tengah menyusun desain baru tata wajah kota, termasuk penataan ulang saluran drainase, taman kota, hingga zonasi dan estetika pemasangan baliho dan reklame secara modern dan tertib.

“Penataan ini menyeluruh, tidak hanya reklame. Kami ingin Batam memiliki wajah kota yang lebih modern, nyaman, dan layak menjadi kota tujuan investasi dan wisata,” ujarnya. (*)

Kaitan batam, Kejari Batam, Kota Batam, Pemko Batam, Penertiban Papan Reklame, top
Redaksi 4 Juni 2025 4 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Bahagia dan Kepedulian, 120 Tenda Hadir di Camping Bareng Ultah CAF Batam Ke-7
Artikel Selanjutnya Serap Ribuan Tenaga Kerja, Mc Dermott Indonesia Luncurkan Proyek Tennet 2GW HVDC

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 9 jam lalu 154 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 10 jam lalu 137 disimak
Pemko Batam Bantah Koperasi Merah Putih P. Buluh Mangkrak
Artikel 10 jam lalu 114 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 10 jam lalu 162 disimak
Batam Tak Masuk 10 Kota Maju di Sumatra
Artikel 10 jam lalu 147 disimak

POPULER PEKAN INI

KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 6 hari lalu 368 disimak
Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 3 hari lalu 347 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 3 hari lalu 328 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 6 hari lalu 316 disimak
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?