Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    5 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    5 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    5 jam lalu
    Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
    5 jam lalu
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    1 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    4 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    1 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Batam Lakukan Pendampingan Hukum Kepada Pemko Batam Dalam Penertiban Papan Reklame Ilegal

Editor Redaksi 1 tahun lalu 357 disimak
Salahsatu titik papan reklame ilegal yang berada di kawasan Batam Center yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

DALAM melakukan upaya penertiban papan reklame ilegal diwilayah Kota Batam, Pemko Batam tidak bekerja sendirian.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam juga ikut terlibat memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya penertiban papan reklame ilegal yang marak tersebar di berbagai titik kota Batam tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai keberadaan reklame tanpa izin yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa pihaknya hadir atas permintaan Pemko Batam untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada permintaan dari Pemko Batam, dan kami hadir untuk memberikan pertimbangan hukum agar penertiban ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasna, Senin (2/6/2025) seperti dikutip dari batampos.com.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan reklame ilegal selama ini menjadi salah satu temuan penting dalam laporan BPK.

Reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan dipasang di luar titik-titik yang telah ditetapkan dalam master plan tata kota Batam.

“Reklame tanpa izin ini jelas tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah. Ini harus ditindaklanjuti. Meski begitu, ada kebijakan dari Wali Kota bahwa reklame yang masih bisa ditoleransi diberi kesempatan untuk mengurus perizinannya terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa penertiban reklame yang telah berlangsung selama empat hari terakhir ini bukan hanya soal legalitas, namun juga bagian dari penataan wajah kota agar lebih rapi dan estetis.

“Penertiban ini bertujuan untuk mempercantik kota, menjadikannya lebih indah, bersih, dan tertata. Ini juga bagian dari arahan Presiden agar kota-kota besar di Indonesia tampil lebih menarik dan nyaman,” tutur Amsakar.

Menurutnya, penertiban reklame ini diperkuat oleh data dan temuan BPK, di mana banyak baliho hingga videotron yang dipasang tanpa perizinan lengkap. Ia menambahkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan para pemilik reklame.

“Sejauh ini, beberapa pemilik sudah kami panggil dan mereka menyatakan bersedia untuk menertibkan sendiri. Bahkan pada tiga hari pertama, ada yang langsung membongkar secara mandiri. Kami beri tenggat waktu hingga akhir Juni. Jika tidak dipatuhi, Pemko akan melakukan pembongkaran secara langsung,” tegasnya.

Amsakar juga mengungkapkan bahwa Pemko tengah menyusun desain baru tata wajah kota, termasuk penataan ulang saluran drainase, taman kota, hingga zonasi dan estetika pemasangan baliho dan reklame secara modern dan tertib.

“Penataan ini menyeluruh, tidak hanya reklame. Kami ingin Batam memiliki wajah kota yang lebih modern, nyaman, dan layak menjadi kota tujuan investasi dan wisata,” ujarnya. (*)

Kaitan batam, Kejari Batam, Kota Batam, Pemko Batam, Penertiban Papan Reklame, top
Redaksi 4 Juni 2025 4 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Bahagia dan Kepedulian, 120 Tenda Hadir di Camping Bareng Ultah CAF Batam Ke-7
Artikel Selanjutnya Serap Ribuan Tenaga Kerja, Mc Dermott Indonesia Luncurkan Proyek Tennet 2GW HVDC

APA YANG BARU?

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 4 jam lalu 133 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 5 jam lalu 121 disimak
Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
Artikel 5 jam lalu 130 disimak
Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
Artikel 5 jam lalu 135 disimak
Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
Artikel 5 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 7 hari lalu 796 disimak
8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 2 hari lalu 700 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 694 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 677 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 5 hari lalu 676 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?