Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    15 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    21 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    21 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    1 hari lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    15 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    1 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    1 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

KPU Kepri: Selama Masa Perbaikan Dokumen, Parpol Bisa Ganti Bakal Caleg

Editor Admin 3 tahun lalu 534 disimak

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) yang ingin mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) selama masa perbaikan dokumen persyaratan.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan masa perbaikan dokumen persyaratan sejak tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Dengan catatan, formulir Model B untuk pengajuan bacaleg, disetujui oleh DPP partai politik bersangkutan,” kata Indrawan dilansir Antara, Kamis (29/6/2/23).

Indrawan menyebut berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi bacaleg DPRD tingkat Provinsi Kepri tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, terdapat 653 atau 86 persen bacaleg belum memenuhi syarat, selebihnya 106 atau 14 persen bacaleg sudah memenuhi syarat.

Dia menyatakan pemicu bacaleg belum memenuhi syarat disebabkan dokumen yang diajukan ke KPU melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) belum sesuai persyaratan yang berlaku. Total ada sekitar 11 dokumen persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg.

Dia menegaskan bahwa filosofi dokumen persyaratan bacaleg ialah lengkap, sesuai, dan sah. Ia mencontohkan beberapa temuan, antara lain berkas ijazah atau KTP bacaleg yang dilampirkan bersifat fotocopy, mestinya yang asli.

Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian nama bacaleg antara yang tertera di KTP dengan surat dari lembaga lain, seperti surat kesehatan.

“Misalnya nama bacaleg di KTP si A, tapi di surat kesehatan tertulis si B. Itu sudah jelas tidak memenuhi syarat, meskipun surat itu terbitkan oleh lembaga yang resmi dan sah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat sudah dikembalikan kepada masing-masing partai politik guna dilakukan perbaikan/pengajuan kembali ke KPU dengan batas waktu mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Pihaknya memberikan wewenang penuh kepada partai politik, apakah mau mengganti bacaleg atau memperbaiki dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat selama kurun waktu dua pekan tersebut.

“Kalau hingga tanggal 9 Juli 2023, partai politik tidak mengajukan dokumen perbaikan, maka bacaleg bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan,” ujar Indrawan.

Mantan Anggota Bawaslu Kepri itu juga menilai 86 persen bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut tak lepas dari kesiapan internal partai politik, salah satunya dinamika dalam menyusun nomor urut bacaleg yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Faktor lain, mungkin ada keterlambatan penerbitan surat dari lembaga lain, seperti surat kesehatan atau pengadilan,” demikian Indrawan.

(*/pir)

Kaitan bacaleg, kepri, kpu kepri, Parpol, Pemilu 2024
Admin 29 Juni 2023 29 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 30 Ekor Sapi Kurban dari ASN Pemprov Kepri Disebar ke 7 Kabupaten/Kota
Artikel Selanjutnya Libur Panjang Idul Adha, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Termasuk Kepri

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 15 jam lalu 119 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 15 jam lalu 120 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 21 jam lalu 166 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 21 jam lalu 183 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 1 hari lalu 212 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 2 hari lalu 322 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 3 hari lalu 313 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 3 hari lalu 292 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 288 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 3 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?