Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    14 jam lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    16 jam lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    20 jam lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    22 jam lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    1 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    2 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    3 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

KPU Kepri: Selama Masa Perbaikan Dokumen, Parpol Bisa Ganti Bakal Caleg

Editor Admin 3 tahun lalu 482 disimak

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) yang ingin mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) selama masa perbaikan dokumen persyaratan.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan masa perbaikan dokumen persyaratan sejak tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Dengan catatan, formulir Model B untuk pengajuan bacaleg, disetujui oleh DPP partai politik bersangkutan,” kata Indrawan dilansir Antara, Kamis (29/6/2/23).

Indrawan menyebut berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi bacaleg DPRD tingkat Provinsi Kepri tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, terdapat 653 atau 86 persen bacaleg belum memenuhi syarat, selebihnya 106 atau 14 persen bacaleg sudah memenuhi syarat.

Dia menyatakan pemicu bacaleg belum memenuhi syarat disebabkan dokumen yang diajukan ke KPU melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) belum sesuai persyaratan yang berlaku. Total ada sekitar 11 dokumen persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg.

Dia menegaskan bahwa filosofi dokumen persyaratan bacaleg ialah lengkap, sesuai, dan sah. Ia mencontohkan beberapa temuan, antara lain berkas ijazah atau KTP bacaleg yang dilampirkan bersifat fotocopy, mestinya yang asli.

Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian nama bacaleg antara yang tertera di KTP dengan surat dari lembaga lain, seperti surat kesehatan.

“Misalnya nama bacaleg di KTP si A, tapi di surat kesehatan tertulis si B. Itu sudah jelas tidak memenuhi syarat, meskipun surat itu terbitkan oleh lembaga yang resmi dan sah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat sudah dikembalikan kepada masing-masing partai politik guna dilakukan perbaikan/pengajuan kembali ke KPU dengan batas waktu mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Pihaknya memberikan wewenang penuh kepada partai politik, apakah mau mengganti bacaleg atau memperbaiki dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat selama kurun waktu dua pekan tersebut.

“Kalau hingga tanggal 9 Juli 2023, partai politik tidak mengajukan dokumen perbaikan, maka bacaleg bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan,” ujar Indrawan.

Mantan Anggota Bawaslu Kepri itu juga menilai 86 persen bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut tak lepas dari kesiapan internal partai politik, salah satunya dinamika dalam menyusun nomor urut bacaleg yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Faktor lain, mungkin ada keterlambatan penerbitan surat dari lembaga lain, seperti surat kesehatan atau pengadilan,” demikian Indrawan.

(*/pir)

Kaitan bacaleg, kepri, kpu kepri, Parpol, Pemilu 2024
Admin 29 Juni 2023 29 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 30 Ekor Sapi Kurban dari ASN Pemprov Kepri Disebar ke 7 Kabupaten/Kota
Artikel Selanjutnya Libur Panjang Idul Adha, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Termasuk Kepri

APA YANG BARU?

Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 14 jam lalu 64 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 16 jam lalu 78 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 20 jam lalu 74 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 22 jam lalu 131 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 24 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 554 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 6 hari lalu 491 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 468 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 463 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 444 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?