Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
    3 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
    4 jam lalu
    Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
    6 jam lalu
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    13 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    2 jam lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    7 jam lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    7 jam lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    1 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    1 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    7 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    8 jam lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    6 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

KPU Kepri: Selama Masa Perbaikan Dokumen, Parpol Bisa Ganti Bakal Caleg

Editor Admin 3 tahun lalu 499 disimak

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) yang ingin mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) selama masa perbaikan dokumen persyaratan.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan masa perbaikan dokumen persyaratan sejak tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Dengan catatan, formulir Model B untuk pengajuan bacaleg, disetujui oleh DPP partai politik bersangkutan,” kata Indrawan dilansir Antara, Kamis (29/6/2/23).

Indrawan menyebut berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi bacaleg DPRD tingkat Provinsi Kepri tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, terdapat 653 atau 86 persen bacaleg belum memenuhi syarat, selebihnya 106 atau 14 persen bacaleg sudah memenuhi syarat.

Dia menyatakan pemicu bacaleg belum memenuhi syarat disebabkan dokumen yang diajukan ke KPU melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) belum sesuai persyaratan yang berlaku. Total ada sekitar 11 dokumen persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg.

Dia menegaskan bahwa filosofi dokumen persyaratan bacaleg ialah lengkap, sesuai, dan sah. Ia mencontohkan beberapa temuan, antara lain berkas ijazah atau KTP bacaleg yang dilampirkan bersifat fotocopy, mestinya yang asli.

Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian nama bacaleg antara yang tertera di KTP dengan surat dari lembaga lain, seperti surat kesehatan.

“Misalnya nama bacaleg di KTP si A, tapi di surat kesehatan tertulis si B. Itu sudah jelas tidak memenuhi syarat, meskipun surat itu terbitkan oleh lembaga yang resmi dan sah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat sudah dikembalikan kepada masing-masing partai politik guna dilakukan perbaikan/pengajuan kembali ke KPU dengan batas waktu mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Pihaknya memberikan wewenang penuh kepada partai politik, apakah mau mengganti bacaleg atau memperbaiki dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat selama kurun waktu dua pekan tersebut.

“Kalau hingga tanggal 9 Juli 2023, partai politik tidak mengajukan dokumen perbaikan, maka bacaleg bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan,” ujar Indrawan.

Mantan Anggota Bawaslu Kepri itu juga menilai 86 persen bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut tak lepas dari kesiapan internal partai politik, salah satunya dinamika dalam menyusun nomor urut bacaleg yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Faktor lain, mungkin ada keterlambatan penerbitan surat dari lembaga lain, seperti surat kesehatan atau pengadilan,” demikian Indrawan.

(*/pir)

Kaitan bacaleg, kepri, kpu kepri, Parpol, Pemilu 2024
Admin 29 Juni 2023 29 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 30 Ekor Sapi Kurban dari ASN Pemprov Kepri Disebar ke 7 Kabupaten/Kota
Artikel Selanjutnya Libur Panjang Idul Adha, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Termasuk Kepri

APA YANG BARU?

KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
Pendidikan 2 jam lalu 77 disimak
Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
Artikel 3 jam lalu 74 disimak
Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
Artikel 4 jam lalu 102 disimak
Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
Artikel 6 jam lalu 76 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 7 jam lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 6 hari lalu 760 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 7 hari lalu 709 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 697 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 7 hari lalu 668 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 7 hari lalu 662 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?