Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
    21 jam lalu
    Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
    23 jam lalu
    Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Bintan Kembangkan Konsep Desa Wisata
    1 hari lalu
    MF Spesialis Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
    1 hari lalu
    Triwulan 1 2026 Sektor Logistik Batam Meningkat 12%
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    2 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    5 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    5 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Larang Petasan dan Perketat Penggunaan Kembang Api

Editor Admin 3 tahun lalu 549 disimak

POLDA Kepri melarang penggunaan petasan atau mercon pada perayaan pesta malam Tahun Baru 2023. Selain itu juga memperketat penggunaan kembang api saat perayaan pergantian tahun.

Hal ini ditegaskan Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol M Rodjak Sulaeli. “Mercon dan petasan tidak boleh. Kalau kembang api sampai saat ini belum ada larangan jadi bisa digunakan,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

Dia mengatakan, Kendari penggunaan kembang api tak dilarang, polisi tetap membatasinya. Pengguna kembang api pada perayaan pergantian tahun juga memiliki kriteria seperti untuk diameter yang digunakan tak lebih dari 1,6 mm.

“Yang boleh digunakan dibawah 2 inchi atau kandungan mesiunya 20 gram. Lebih dari itu tidak boleh,” tegasnya.

Rodjak mengungkapkan, ada belasan tempat di Kepri yang akan mengadakan pesta kembang api pada malam tahun baru. Data tersebut dari laporan Intelkam Polresta dan Polres jajaran.

“Data masih di-update. Karena izin keramaian dikeluarkan Polres, ada beberapa polres yang belum update keseluruhan saat ini ada 14 lokasi se-Kepri.Mungkin akan bertambah. Itu kegiatan yang dikoordinasikan dan ada penyelenggara. Kemungkinan nanti masyarakat perorangan juga akan menggunakan kembang api,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menerangkan untuk penggunaan kembang api telah dilakukan pengawasan di distributor. Hal itu guna mengantisipasi insiden saat penggunaannya.

“Untuk pengawasan telah dilakukan teman-teman dari intelkam, penggunaan kembang api diizinkan namun untuk petasan dilarang,” ujarnya.

Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar dalam pengguna kembang api saat pergantian tahun agar berhati-hati. Ia juga mengingatkan masyarakat yang menyalakan kembang api perorangan agar tetap waspada dan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak.

“Imbauan terhadap masyarakat agar penggunaan kembang api untuk hati-hati dan tidak membiarkan anak-anak menggunakan kembang api tanpa pengawasan orang tua serta gunakan di tempat aman,” sebutnya. (*/ade)

Sumber: detik.com

Kaitan Kembang api, Mercon, PETASAN, polda kepri, tahun baru
Admin 31 Desember 2022 31 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BMKG Ingatkan Warga Ancaman Banjir Rob di Bintan dan Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Kemendikbudristek Pilih SMPN 9 Tanjungpinang Jadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak

APA YANG BARU?

Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 21 jam lalu 123 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 23 jam lalu 149 disimak
Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Bintan Kembangkan Konsep Desa Wisata
Artikel 1 hari lalu 151 disimak
MF Spesialis Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 1 hari lalu 156 disimak
Triwulan 1 2026 Sektor Logistik Batam Meningkat 12%
Artikel 1 hari lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 4 hari lalu 354 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 4 hari lalu 309 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 4 hari lalu 309 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 4 hari lalu 284 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 4 hari lalu 265 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?