KAPLORESTA Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengeluarkan peringatan keras. Remaja dan pelajar di Batam diminta menjauhi aksi balap liar dan tawuran karena dinilai merugikan diri sendiri dan meresahkan masyarakat.
Imbauan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya kerumunan pemuda yang diduga hendak tawuran di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Sekupang dan Simpang Basecamp Batuaji pada Rabu (9/09/2026) malam, yang sempat membuat pengendara resah.
“Jangan Ganggu Ketertiban, Patuhi Aturan Lalu Lintas”
Anggoro menegaskan, aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Berkendara ugal-ugalan tanpa helm juga mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain.
“Kepada warga Batam, jangan lakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban seperti balapan liar dan jangan berkendara tanpa helm. Patuhi aturan lalu lintas. Dan jangan ada tawuran karena hanya akan merugikan diri sendiri dan orang banyak,” tegas Anggoro, Jumat (11/09/2026).
Ia memastikan Polresta Barelang tidak akan memberi toleransi. Jika di lapangan masih ditemukan aksi balap liar atau tawuran, petugas akan langsung melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan bila ditemukan hal-hal tersebut,” ujarnya.
Selesaikan Masalah dengan Cara Beradab
Lebih jauh, Anggoro mengajak remaja untuk menyelesaikan konflik dengan cara baik-baik, bukan dengan kekerasan.
“Mari bersikap sopan, santun, dan saling menghormati. Kita bangun Batam sebagai kota yang beradab dan aman untuk semua,” katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Orangtua dan Sekolah Diminta Perketat Pengawasan
Senada, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santoso meminta peran aktif orangtua dan pihak sekolah.
Pengawasan ketat dinilai penting agar pelajar tidak terpengaruh ajakan negatif yang berujung pada balap liar maupun tawuran.
“Polresta Barelang mengimbau orangtua dan sekolah agar mengawasi anak-anaknya. Saling menghargai agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Budi.
Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan ke Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam.
“Kalau butuh bantuan, langsung hubungi 110. Gratis dan 24 jam,” pungkasnya.
Polresta Barelang berharap dengan pengawasan bersama, Batam bisa tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya.
(*)


