SELEBGRAM Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina Zein dijemput paksa di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022) pagi tadi.
Medina Zein lalu dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Dia yang datang didampingi petugas tiba di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 14:55 WIB.
“Medina dijemput paksa, bukan ditangkap ya. Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 7 tadi pagi di rumahnya,” kata pengacara Medina Zein, Razman Nasution, saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).
Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, Medina Zein langsung ditahan.
Medina Zein keluar dari Kejari Jakarta Selatan dengan tertunduk lesu pada 16.08 WIB. Ia tak memberikan sepatah kata pun.
Saat ditanya mengenai keadaan di dalam, Medina Zein hanya tertunduk lesu saja. Ia sama sekali tak menjawab pertanyaan awak media.
Medina Zein tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah. Ia berjalan didampingi beberapa orang.
Medina Zein seakan menghindari sorot kamera awak media. Ia tak sama sekali mau menghadap kamera.
Medina Zein tampak menutupi kedua tangannya. Ia memasukkan kedua tangannya ke dalam rompi. Medina Zein akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Mata Medina Zein terlihat tampak sembab. Diketahui, laporan yang menyeret Medina Zein jadi tersangka ini adalah Marissya Icha.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu kemudian di layangkan ke Polda Metro Jaya. Atas kasus itu Medina Zein kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kini kasus tersebut sudah memasuki P21 tahap dua. Medina Zein dan bukti-bukti laporan Marissya Icha kini telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
(*)
sumber: detik.com