Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
    10 jam lalu
    Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
    10 jam lalu
    Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
    10 jam lalu
    Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
    10 jam lalu
    Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    1 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    3 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    5 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    5 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    1 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    1 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    1 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Tersangka Baru di “Injury Time”
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Tersangka Baru di “Injury Time”

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 891 disimak
Sebar
150
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEHARI setelah palu di ruang paripurna DPR diketuk tanda revisi aturan disahkan, KPK menjerat tersangka ‘kelas kakap’.

Secara tegas KPK menyampaikan revisi undang-undang itu tidak akan membuat pemberantasan korupsi meredup.

Undang-undang yang telah bertahan selama 17 tahun dan berhasil memenjarakan ratusan koruptor pada akhirnya berubah dalam waktu 13 hari pembahasan di Senayan.

Padahal penolakan demi penolakan membanjir.

Bukan tanpa alasan, lantaran pasal per pasal revisinya dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi.

Meski begitu pada akhirnya KPK tetap sebagai pelaksana undang-undang.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di laman Detik mengatakan tim transisi dari internal KPK telah dibentuk untuk mempelajari dengan detail apa saja perubahan dari aturan lama ke yang baru.

“Untuk tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, pimpinan telah membentuk tim transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna tersebut,” kata Febri.

“Mengidentifikasi konsekuensi terhadap kelembagaan, SDM dan pelaksanaan tugas KPK baik di penindakan ataupun pencegahan dan unit lain yang terkait, serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada pimpinan,” imbuhnya.

Tim transisi itu dipandang perlu bagi KPK untuk mencegah efek yang terlalu buruk bagi masa depan pemberantasan korupsi. Febri juga mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga harapan publik agar pemberantasan korupsi tidak selesai setelah revisi UU KPK disahkan.

“KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin. Karena itu, kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini,” tutur Febri.

Namun pada sorenya KPK mengumumkan penetapan seorang tersangka. Adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang dijerat dengan sangkaan penerimaan suap dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana hibah untuk KONI dari Kemenpora.

“Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.

Alexander menyebut uang yang diterima Imam yaitu Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Imam juga diduga menerima Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar,” ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.

Secara terpisah, Imam Nahrawi mengaku akan segera berbicara dengan Presiden Jokowi soal status tersangka padanya.

“Karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden,” kata Imam di depan rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Konsultasi itu disampaikan Imam atas pertanyaan apakah akan mengundurkan diri selepas menyandang status tersangka di KPK. Selain itu, Imam sebelumnya mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK. Namun Imam menepis dugaan penerimaan suap padanya.

Sumber : Detik

Pilihan Artikel untuk Anda

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%

BP Batam Tawarkan Opsi Pelaku Usaha Nursery di DTA Waduk Tembesi Pindah ke Kawasan Agribisnis Temiang

Tahun Baru Islam (Hijriyah), Makna dan Sejarahnya

Imigrasi Batam Deportasi Dua Wanita Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

MK Putuskan Pemilu Presiden, Anggota DPD dan DPR RI Terpisah Dengan Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten

Kaitan kpk, Ruu, tersangka, top, Uu
Redaksi 20 September 2019 20 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Yang Hengkang, Batam Berbenah
Artikel Selanjutnya NGOBROL EVERYWHERE – “BERTEMU HARI” (Coming Soon)
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
Artikel 10 jam lalu 78 disimak
Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
Artikel 10 jam lalu 87 disimak
Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
Artikel 10 jam lalu 77 disimak
Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
Artikel 10 jam lalu 93 disimak
Taman Rusa Sekupang, Batam
Infrastruktur 1 hari lalu 187 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 412 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 5 hari lalu 381 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 5 hari lalu 380 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 5 hari lalu 318 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?