Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    7 jam lalu
    Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
    10 jam lalu
    Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
    23 jam lalu
    Tuntut Penyesuaian Tarif Sesuai SK Gubernur, Ojol Tanjungpinang Lakukan Aksi Damai
    1 hari lalu
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    6 jam lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    6 jam lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    2 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    2 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    6 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Tersangka Baru di “Injury Time”

Editor Admin 7 tahun lalu 963 disimak

SEHARI setelah palu di ruang paripurna DPR diketuk tanda revisi aturan disahkan, KPK menjerat tersangka ‘kelas kakap’.

Secara tegas KPK menyampaikan revisi undang-undang itu tidak akan membuat pemberantasan korupsi meredup.

Undang-undang yang telah bertahan selama 17 tahun dan berhasil memenjarakan ratusan koruptor pada akhirnya berubah dalam waktu 13 hari pembahasan di Senayan.

Padahal penolakan demi penolakan membanjir.

Bukan tanpa alasan, lantaran pasal per pasal revisinya dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi.

Meski begitu pada akhirnya KPK tetap sebagai pelaksana undang-undang.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di laman Detik mengatakan tim transisi dari internal KPK telah dibentuk untuk mempelajari dengan detail apa saja perubahan dari aturan lama ke yang baru.

“Untuk tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, pimpinan telah membentuk tim transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna tersebut,” kata Febri.

“Mengidentifikasi konsekuensi terhadap kelembagaan, SDM dan pelaksanaan tugas KPK baik di penindakan ataupun pencegahan dan unit lain yang terkait, serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada pimpinan,” imbuhnya.

Tim transisi itu dipandang perlu bagi KPK untuk mencegah efek yang terlalu buruk bagi masa depan pemberantasan korupsi. Febri juga mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga harapan publik agar pemberantasan korupsi tidak selesai setelah revisi UU KPK disahkan.

“KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin. Karena itu, kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini,” tutur Febri.

Namun pada sorenya KPK mengumumkan penetapan seorang tersangka. Adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang dijerat dengan sangkaan penerimaan suap dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana hibah untuk KONI dari Kemenpora.

“Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.

Alexander menyebut uang yang diterima Imam yaitu Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Imam juga diduga menerima Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar,” ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.

Secara terpisah, Imam Nahrawi mengaku akan segera berbicara dengan Presiden Jokowi soal status tersangka padanya.

“Karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden,” kata Imam di depan rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Konsultasi itu disampaikan Imam atas pertanyaan apakah akan mengundurkan diri selepas menyandang status tersangka di KPK. Selain itu, Imam sebelumnya mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK. Namun Imam menepis dugaan penerimaan suap padanya.

Sumber : Detik

Kaitan kpk, Ruu, tersangka, top, Uu
Admin 20 September 2019 20 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Yang Hengkang, Batam Berbenah
Artikel Selanjutnya NGOBROL EVERYWHERE – “BERTEMU HARI” (Coming Soon)

APA YANG BARU?

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 6 jam lalu 131 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 6 jam lalu 105 disimak
Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
Artikel 7 jam lalu 83 disimak
Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
Artikel 10 jam lalu 125 disimak
Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
Artikel 23 jam lalu 124 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 6 hari lalu 725 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 6 hari lalu 696 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 5 hari lalu 666 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 5 hari lalu 625 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 5 hari lalu 600 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?