RATUSAN warga RW 05 Kampung Harapan Kecamatan Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, menghadang rencana eksekusi lahan yang diklaim milik PT Glory Point.
Ratusan warga dengan membawa kayu menutup semua akses jalan untuk menuju lokasi lahan bermasalah itu.
Ratusan personil tim terpadu gabungan terlihat berjaga jaga di lokasi.
Aksi ini merupakan buntut dari upaya eksekusi lahan yang akan dilakukan Tim eksekutor Pengadilan Negeri Batam bersama polri dan tim terpadu yang di lan tersebut.
Pada selasa (8/10/) tim akan mengeksekusi dengan cara mengosongkan lahan milik PT Glory di dekat Pasir Putih, Batam Center.
Upaya tersebut disambut amarah warga yang menempati lahan tersebut. Warga protes karena belum ada solusi, lahan tersebut sudah harus dikosongkan. ***