ANGGOTA Polsek Lubuk Baja Batam menangkap seorang pria berinisial SPM (33) setelah nekat membacok seorang pria di area parkir Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja. Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka parah di bagian punggung, tangan kiri, dan kaki.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengonfirmasi bahwa insiden pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
“Tersangka pelaku telah berhasil diamankan oleh tim gabungan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja,” ujar Deni pada Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi penganiayaan ini dipicu oleh perselisihan yang terjadi beberapa jam sebelum kejadian. Awalnya, istri korban terlibat adu mulut dengan pelaku di sebuah gelanggang permainan akibat masalah sepele, yakni saling menghalangi jalan.
Mendengar cerita dari sang istri, korban tidak terima dan berusaha mencari pelaku. Keduanya kemudian bertemu di parkiran Hotel Kundur sekitar pukul 17.00 WIB. Di lokasi tersebut, korban menegur pelaku hingga terjadi pertengkaran mulut. Korban sempat menantang pelaku berkelahi sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
Perselisihan ternyata tidak selesai di situ. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali ke area hotel untuk menjemput istrinya yang baru selesai bekerja. Saat itulah pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang sambil membawa sebilah parang.
“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah punggung korban sambil meneriakkan ancaman. Korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kiri, sehingga mengalami luka pada lengan dan punggung tangan,” jelas Deni.
Meskipun terluka, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam gelanggang permainan untuk mengambil sebatang kayu balok. Bersama seorang rekannya, korban sempat berbalik mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah warung di sekitar lokasi kejadian, sebelum akhirnya kasus ini ditangani oleh pihak berwajib.
(dha)


