Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    17 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    17 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    17 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    1 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    1 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    1 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    1 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    1 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah China Denda Alibaba Rp40 Triliyun

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.3k disimak

ALIBABA, raksasa toko online yang didirikan Jack Ma, kena denda luar biasa besar oleh regulator pemerintah China. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai USD 2,75 miliar atau lebih dari Rp 40 triliun, merupakan denda anti monopoli terbesar yang pernah dijatuhkan di China.

Penalti itu setara dengan 4% pendapatan Alibaba di tahun 2019. Seperti dikutip dari detikINET yang melansir CNBC, Sabtu (10/4), investigasi anti monopoli dari regulator China menyebut Alibaba telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar. Investigasi ini digelar secara resmi pada bulan Desember silam.

Investigasi dilakukan di tengah menghilangnya Jack Ma dari pandangan publik usai mengkritik sistem keuangan pemerintah China di Oktober 2020. Sejak saat itu, perusahaannya termasuk Ant Financial dan Alibaba seakan diobok-obok oleh pemerintah China.

Regulator State Administration for Market Regulation (SAMR) menyebut Alibaba bersalah karena sejak tahun 2015 telah mencegah para merchant di tokonya untuk menggunakan platform online yang lain. Hal inilah yang dinyatakan sebagai pelanggaran karena menghalangi kompetisi.

Alibaba sendiri mengaku menerima keputusan denda tersebut.

“Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan kami tanpa regulasi dan layanan pemerintah serta dukungan dari seluruh konstituen yang krusial dalam perkembangan kami,” demikian pernyataan Alibaba.

“Ini adalah kasus anti monopoli paling besar di China. Pasar sudah mengantisipasi akan adanya penalti ini, tapi orang harus memperhatikannya lagi karena investigasinya tidak cuma anti monopoli tapi bisa juga divestasi aset media,” cetus Hong Hao, pengamat pasar di Hong Kong.

Sebelumnya diberitakan, Alibaba kabarnya juga diminta oleh pemerintah China untuk melepas aset media yang mereka miliki. Sebut saja koran berbahasa Inggris terbesar di Hong Kong, South China Morning Post. (*)

Sumber : detik.com

Kaitan alibaba, china, Jack ma, monopoli, Toko online, top
Redaksi 10 April 2021 10 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Walikota Batam Ajak Mubaligh Himbau Jemaah Jaga Protokol Kesehatan
Artikel Selanjutnya Piala Menpora 2021 | PSM Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 17 jam lalu 208 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 17 jam lalu 211 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 17 jam lalu 200 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 1 hari lalu 309 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 1 hari lalu 299 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 803 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 785 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 738 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 4 hari lalu 686 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 633 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?