Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    14 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    1 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    1 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    2 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    18 jam lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Editor Redaksi 5 tahun lalu 824 disimak

LIMA orang tersangka pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban jiwa, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut adalah, MJS (19 tahun), IW (19), RAG (17), GN (17) dan MY (11).

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, dalam Konferensi Pers yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021) kemarin.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, membenarkan adanya Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal Dunia.

Saat ini terdapat 3 tersangka pelaku (DPO) dan 5 orang sudah diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, peristiwa pengoroyakan terjadi berawal pada Sabtu (09/10) sekira pukul 02.00 Wib.

Korban AKP (Alm.) dan teman-temannya, delapan orang tersangka pelaku, 3 diantara DPO (R, T dan I) serta 1 orang saksi berada di Halte Simpang Lampu Merah Genta, Batu Aji. Mereka berkumpul sambil minum tuak.

Lima orang anak-anak pelaku pengeroyokan diamankan Satuan Reskrim Polresta Barelang. Poto: @Ist.

Selanjutnya terjadi adu mulut antara Korban dan tersangka pelaku IW dan RAG, kemudian adu mulut berlanjut antara korban dan tersangka pelaku lainnya, R yang sudah dalam keadaan mabuk.

“Lalu R tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan “Tumben minum, biasanya ngelem”. Tidak terima dengan perkataan korban , R langsung memukul korban dibagian muka sehingga korban tersungkur” jelas Morandi Tarigan.

Lalu IW pun ikut memukul dan menendang korban beberapa kali di bagian kepala, pundak, perut, dan paha. Selanjutnya korban yang sudah tidak berdaya akibat di pukul serta dalam pengaruh minuman keras terbaring di warung belakang halte.

Selanjutnya tersangka pelaku lain T, I, MJS, serta GN secara bergantian memukul korban kembali di bagian wajah dan badan, atas perintah tersangka Pelaku R, GN dan MY memukul korban dengan mengatakan.

“Pukul andre saya yang tanggung jawab” ungkap Reza Morandy, menirukan kata-kata R.

Tidak hanya memukul, MJS yang memiliki rasa dendam pribadi kepada korban mengambil gunting di warung, lalu memotong rambut korban beberapa kali.

Sekira pukul 11.30 wib saksi yang berada di pasar jodoh, ditelepon oleh saksi B mengabarkan info bahwasannya Korban ditemukan dalam keaadan sekarat di belakang warung halte.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke satreskrim Polresta Barelang.

“Atas Perbuatannya tersangka Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara” ungkap Kompol Reza Morandy Tarigan.

*(zhr/GoWest)

Kaitan kota, Kota Batam, Kriminal, Pengeroyokan, polresta barelang, Satreskrim, top
Redaksi 12 Oktober 2021 12 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI IV DPRD BATAM DENGAN PT. PEGATRON TECHNOLOGY INDONESIA
Artikel Selanjutnya INSW Permudah Layanan Pengguna Jasa Pelabuhan

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 14 jam lalu 81 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 18 jam lalu 119 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 1 hari lalu 104 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 1 hari lalu 119 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 2 hari lalu 129 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 6 hari lalu 432 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 318 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 304 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 hari lalu 295 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?