Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    42 menit lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    50 menit lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    57 menit lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    1 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    24 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 718 disimak
Sebar
333
SEBARAN
ShareTweetTelegram

LIMA orang tersangka pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban jiwa, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut adalah, MJS (19 tahun), IW (19), RAG (17), GN (17) dan MY (11).

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, dalam Konferensi Pers yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021) kemarin.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, membenarkan adanya Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal Dunia.

Saat ini terdapat 3 tersangka pelaku (DPO) dan 5 orang sudah diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, peristiwa pengoroyakan terjadi berawal pada Sabtu (09/10) sekira pukul 02.00 Wib.

Korban AKP (Alm.) dan teman-temannya, delapan orang tersangka pelaku, 3 diantara DPO (R, T dan I) serta 1 orang saksi berada di Halte Simpang Lampu Merah Genta, Batu Aji. Mereka berkumpul sambil minum tuak.

Lima orang anak-anak pelaku pengeroyokan diamankan Satuan Reskrim Polresta Barelang. Poto: @Ist.

Selanjutnya terjadi adu mulut antara Korban dan tersangka pelaku IW dan RAG, kemudian adu mulut berlanjut antara korban dan tersangka pelaku lainnya, R yang sudah dalam keadaan mabuk.

“Lalu R tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan “Tumben minum, biasanya ngelem”. Tidak terima dengan perkataan korban , R langsung memukul korban dibagian muka sehingga korban tersungkur” jelas Morandi Tarigan.

Lalu IW pun ikut memukul dan menendang korban beberapa kali di bagian kepala, pundak, perut, dan paha. Selanjutnya korban yang sudah tidak berdaya akibat di pukul serta dalam pengaruh minuman keras terbaring di warung belakang halte.

Selanjutnya tersangka pelaku lain T, I, MJS, serta GN secara bergantian memukul korban kembali di bagian wajah dan badan, atas perintah tersangka Pelaku R, GN dan MY memukul korban dengan mengatakan.

“Pukul andre saya yang tanggung jawab” ungkap Reza Morandy, menirukan kata-kata R.

Tidak hanya memukul, MJS yang memiliki rasa dendam pribadi kepada korban mengambil gunting di warung, lalu memotong rambut korban beberapa kali.

Sekira pukul 11.30 wib saksi yang berada di pasar jodoh, ditelepon oleh saksi B mengabarkan info bahwasannya Korban ditemukan dalam keaadan sekarat di belakang warung halte.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke satreskrim Polresta Barelang.

“Atas Perbuatannya tersangka Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara” ungkap Kompol Reza Morandy Tarigan.

*(zhr/GoWest)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Kaitan kota, Kota Batam, Kriminal, Pengeroyokan, polresta barelang, Satreskrim, top
Redaksi 12 Oktober 2021 12 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI IV DPRD BATAM DENGAN PT. PEGATRON TECHNOLOGY INDONESIA
Artikel Selanjutnya INSW Permudah Layanan Pengguna Jasa Pelabuhan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 42 menit lalu 65 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 50 menit lalu 57 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 57 menit lalu 65 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 1 jam lalu 71 disimak
Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 4 jam lalu 75 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 384 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 366 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 310 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?